KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Kantor Summarecon Bogor
KPK memperluas penyelidikan kasus suap Hak Guna Bangunan dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung di Bogor, menyusul penangkapan tangan terhadap 19 orang dan penyitaan uang mencapai Rp106,3 miliar.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, dalam rangka penyelidikan dugaan suap terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi senyap yang sebelumnya digelar di sejumlah instansi pemerintah dan rumah tersangka. Penyidik menyatakan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini, dengan fokus pada dokumen dan bukti elektronik terkait aliran dana dan transaksi yang diduga melibatkan pejabat dan pengusaha.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9), serta di kantor Summarecon di Jakarta Timur pada hari berikutnya. Dalam kasus ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung. Empat tersangka lainnya, yakni Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi, juga disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KPK telah menahan delapan tersangka selama 20 hari pertama, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026, dengan tempat penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyelidikan awal menunjukkan adanya aliran dana yang sangat signifikan, terbukti dari penangkapan tangan terhadap 19 orang pada Senin (14/9). Dari hasil penggeledahan, uang tunai senilai total Rp106,3 miliar berhasil disita, termasuk pecahan rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, dan Ringgit Malaysia.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai koper berwarna merah, tersebar di rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, rumah swasta Rizal Pahlevi, serta rumah pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Total nilai uang yang disita dari Arif mencapai Rp31,86 miliar, US$2,6 juta, Sin$1,97 juta, SAR910, dan RM981. Sementara itu, uang sebesar Rp896 juta ditemukan di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Zimamun Ni'am Aulawi, dan Rp49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang merusak tata kelola tanah dan pelayanan publik. Dengan perluasan penggeledahan dan pengumpulan bukti, KPK berupaya mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, pengusaha, dan institusi negara, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Etomidate dalam Vape: Bahaya Anestesi Ilegal yang Mengancam Jiwa
Etomidate, obat anestesi medis, ditemukan dalam vape ilegal dengan risiko serius seperti henti napas dan gangguan kesadaran, yang menyebabkan penegak hukum menggencarkan penangkapan dan pengawasan ketat.
22 September 2026

Vape Berisi Etomidate Mengancam Jiwa, BPOM Siap Bantu Penyelidikan
Penggunaan etomidate melalui vape ilegal kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan, dengan risiko gangguan pernapasan, kesadaran, dan fungsi organ vital.
22 September 2026

Kucing Menjilat Sesama, Bisa Jadi Bentuk Kekerasan Tersembunyi
Studi baru menunjukkan bahwa menjilat antarkucing bukan selalu tanda kasih sayang, tetapi bisa jadi bentuk agresi halus untuk mengusir rekan lain dari tempat favorit.
22 September 2026

LNSW Buka Akses API untuk Pelaku Usaha Ekspor-Impor
Mulai 1 September 2026, pelaku usaha ekspor dan impor dapat mengakses sistem integrasi SINSW melalui API tanpa batasan skala usaha.
22 September 2026
Berita Lainnya

Padel Jadi Pilihan Olahraga Modern di Kota
Selasa, 22 September 2026, 09.30 WITA

EV Naik, Industri Suku Cadang Tetap Menguntungkan
Selasa, 22 September 2026, 09.15 WITA

Aman Naik Taksi Online Malam Hari, Ini Langkah Praktisnya
Selasa, 22 September 2026, 09.07 WITA

80 Pejuang Houthi Tewas dalam Pertempuran Sengit di Marib
Selasa, 22 September 2026, 09.05 WITA

Insentif Motor Listrik Tertunda, Industri Minta Kepastian Jangka Panjang
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Venezuela Ajukan Restrukturisasi Utang Rp3,56 Pilar ke AS
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Cabai Rawit Meroket, Pemerintah Dorong Mobilisasi Pasokan
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

Rupiah Tahun Cetak 2026 Tetap Sah Meski Tanda Tangan Pejabat Lama
Selasa, 22 September 2026, 09.04 WITA

