Dua Pria Ditangkap karena Video Mesum Berisi Konten HIV
Dua pria, MR (27) dan MA (24), ditangkap karena menyebarkan video mesum eksklusif berjudul 'A Day in My Life' yang dikomersilkan via grup tertutup dengan tarif Rp150 ribu per akses, dan diketahui positif HIV setelah pemeriksaan kesehatan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 23.01 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dua pria berinisial MR dan MA berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah video mesum mereka yang berjudul 'A Day in My Life' viral di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan dalam operasi malam hari pada Sabtu (19/9), menyusul laporan masyarakat dan penyebaran konten tersebut secara terus-menerus melalui platform digital terbatas. Keduanya diduga memproduksi dan menjual konten dewasa secara eksklusif kepada anggota komunitas tertentu.
Konten tersebut hanya bisa diakses setelah pembayaran sebesar Rp150 ribu per akses, dengan sistem pembayaran yang dikendalikan melalui transfer uang. Polisi menyatakan bahwa aktivitas komersial ini telah berlangsung sejak Juli 2026 dan menghasilkan pendapatan mencapai belasan juta rupiah dari sejumlah pengguna yang bergabung dalam grup tertutup. Pemilik akun konten diduga memanfaatkan privasi platform untuk menutupi aktivitas ilegal mereka.
Setelah penangkapan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan secara paksa di fasilitas medis terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa MR dan MA dinyatakan positif mengidap virus HIV. Informasi ini diperoleh dari penyidik yang menangani kasus, yang menyebutkan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran UU ITE dan peredaran konten pornografi.
Penyidik menegaskan bahwa penyebaran konten dewasa secara digital, terutama yang melibatkan individu dengan kondisi kesehatan tertentu, merupakan ancaman serius terhadap keamanan digital dan kesehatan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan atas bahaya komersialisasi konten seksual yang tidak bertanggung jawab, terlebih jika dikaitkan dengan penyakit menular. Polisi menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

