KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon
KPK memeriksa dua tersangka terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon, termasuk politikus Golkar dan mantan bupati, dalam upaya memperkuat bukti penyidikan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 21.27 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon dengan memeriksa dua tersangka pada Senin (21/9). Kedua orang yang diperiksa merupakan politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Pemeriksaan ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (15/9), menjadikannya bagian dari delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Penyidik KPK menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dan mempertebal bukti-bukti yang dibutuhkan. Proses ini mencakup telaah mendalam terhadap temuan dari penggeledahan yang dilakukan sebelum dan sesudah penetapan tersangka, termasuk hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Seluruh materi yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan menjadi bahan kajian untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan bukti hukum.
Dalam operasi senyap pada 14 September, KPK menangkap tangan 19 orang terkait kasus ini. Barang bukti yang disita mencapai total Rp106,3 miliar, yang ditemukan dalam berbagai lokasi, termasuk di rumah Arif Sugiyanto. Uang tersebut disimpan dalam beberapa koper merah dan terdiri dari rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Riyal Arab Saudi, serta Ringgit Malaysia. Selain itu, uang tunai juga ditemukan di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sebesar Rp896 juta, di rumah Zimamun Ni'am Aulawi (Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Bogor I) senilai Rp8 juta, serta di rumah Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I) sebesar Rp49,5 juta.
Delapan tersangka yang telah ditetapkan mencakup sejumlah pejabat dan pihak terkait dari lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Empat tersangka lainnya—Erwin, Muhammad Fakhry, Rizal Pahlevi, dan Arif Sugiyanto—dikaitkan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menegaskan bahwa semua temuan akan menjadi dasar dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dokumenter 'Skenario Sang Jenderal' Ungkap Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Dokumenter Netflix 'Skenario Sang Jenderal' mengungkap rekayasa kasus kematian Brigadir J melalui arsip, wawancara eksklusif, dan analisis kritis terhadap peran Ferdy Sambo dan kroninya.
21 September 2026

Bupati Pati Nonaktif Dituntut 8,5 Tahun karena Kasus Jual Beli Jabatan dan Gratifikasi Proyek
Jaksa menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun penjara terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan penerimaan gratifikasi proyek DJKA.
21 September 2026

Anak Kiai Jombang Divonis Kekerasan Seksual, Bebas Awal Tanpa Pemberitahuan Korban
Investigasi menemukan anak kiai Jombang yang divonis tujuh tahun karena kekerasan seksual telah dibebaskan lebih awal tanpa pemberitahuan kepada korban, meski masih dalam masa pembebasan bersyarat.
21 September 2026

Tiga Media Amerika Gugat Trump atas Cabut Akses Jurnalis
Tiga media AS menggugat pemerintahan Trump karena mencabut izin jurnalis tanpa pemberitahuan, menilai tindakan tersebut melanggar Amandemen Pertama dan mengancam kebebasan pers.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

