Penipuan Phishing di Sulsel Rugikan Korban Rp50 Juta
Polisi berhasil menangkap pelaku penipuan daring melalui tautan WhatsApp palsu yang merugikan korban hingga Rp50 juta setelah penyelidikan sembilan hari.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan digital berbasis phishing yang menyebar melalui tautan undangan palsu di aplikasi WhatsApp. Modus operandi yang digunakan menyasar korban dengan iming-iming informasi atau layanan tertentu, namun justru mengalihkan data pribadi dan menguras rekening bank korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp50 juta, menunjukkan kerentanan tinggi terhadap ancaman siber di kalangan masyarakat.
Penyelidikan yang berlangsung selama sembilan hari berakhir dengan penangkapan seorang tersangka berinisial R di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Tersangka ditangkap setelah tim penyidik melakukan pelacakan digital dan koordinasi lintas daerah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan perangkat elektronik, ditemukan bukti digital yang menguatkan keterlibatan tersangka dalam serangkaian aktivitas penipuan daring.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk modus baru yang mengandalkan kecepatan penyebaran pesan dan kepercayaan korban terhadap platform komunikasi yang umum digunakan. Penipu memanfaatkan kelemahan pengguna dalam memverifikasi keaslian tautan, sehingga mudah terjebak dalam jaringan kejahatan siber yang terorganisir. Upaya pencegahan dan edukasi publik terus diperkuat sebagai bagian dari strategi penanggulangan ancaman digital.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya kewaspadaan tinggi terhadap segala bentuk permintaan informasi pribadi atau pembayaran melalui media digital. Masyarakat diminta tidak langsung mengklik tautan yang tidak dikenal, terutama jika dikirim melalui pesan instan. Polisi juga mengimbau korban atau saksi segera melapor agar proses hukum dapat berjalan efektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Film aksi 2013 yang dibintangi Jackie Chan tayang malam ini di Bioskop Trans TV dengan kisah penyelamatan putri yang diculik oleh mantan kekasihnya.
12 Oktober 2026

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara
Diyah Kusumastuti, ketua yayasan daycare Little Aresha di Yogyakarta, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp900 juta serta restitusi Rp1,2 miliar atas dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap 83 anak.
12 Oktober 2026

Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri
Brigjen Pol Aries Syahbudin dilantik sebagai Kepala Korlantas Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo dalam upacara sertijab di Mabes Polri.
12 Oktober 2026

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Nusron Wahid Pekean Ini
KPK memastikan pemanggilan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan HGB, setelah surat panggilan telah dikirim.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

AI Ciptakan Nostalgia 1980-an, Tapi Waspadai Risiko Privasi
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

