Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara
Diyah Kusumastuti, ketua yayasan daycare Little Aresha di Yogyakarta, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp900 juta serta restitusi Rp1,2 miliar atas dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap 83 anak.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketua yayasan Yayasan Aresha Indonesia Center, Diyah Kusumastuti, divonis tuntutan hukuman penjara selama 10 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Tuntutan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, penelantaran, serta pengelolaan tempat penitipan anak tanpa izin resmi. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah melanggar berbagai pasal dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Perlindungan Anak.
Dalam dakwaan, Diyah diduga bertanggung jawab atas sistem pengelolaan yang menimbulkan penderitaan bagi 83 anak usia tiga bulan hingga enam tahun. Dalam praktik operasional, anak-anak dipaksa diikat, dibedong, dikurung di ruangan gelap, hingga mengalami kekerasan seperti dipukul, dicubit, dan menenggelamkan kepala ke dalam bak air. Perilaku tersebut, menurut jaksa, disengaja dan dilakukan secara berulang selama periode 2022 hingga 2026, dengan sistem yang terstruktur dan didukung oleh struktur pengasuh yang terorganisir.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga diminta membayar denda sebesar Rp900 juta dan restitusi sejumlah Rp1,2 miliar kepada para korban. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, dengan opsi perpanjangan maksimal satu bulan. Jika tidak dibayar, kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa berdasarkan izin majelis hakim, dengan ancaman pidana pengganti jika hasil lelang tidak mencukupi.
Sidang ini merupakan bagian dari tiga berkas terpisah yang menjerat 13 terdakwa, termasuk 11 pengasuh dan kepala sekolah Anita Palupy Indahsari. Dalam proses sidang, terungkap bahwa orang tua dilarang masuk area daycare, anak-anak diperiksa tanpa pakaian, dan pengasuh wajib mengenakan masker untuk menghindari identifikasi. Kegiatan pendidikan dan penitipan anak dilakukan tanpa izin, dengan biaya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan per anak.
Diyah Kusumastuti, yang berusia 51 tahun, akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober. Perkara ini bermula dari pengaduan oleh orang tua korban dan mantan karyawan setelah polisi menggerebek lokasi daycare di Sorosutan, Yogyakarta, pada April 2026. Kasus ini menjadi sorotan publik atas pelanggaran serius terhadap hak anak dan kegagalan pengawasan terhadap layanan pendidikan anak usia dini yang tidak terdaftar secara resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Film aksi 2013 yang dibintangi Jackie Chan tayang malam ini di Bioskop Trans TV dengan kisah penyelamatan putri yang diculik oleh mantan kekasihnya.
12 Oktober 2026

Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri
Brigjen Pol Aries Syahbudin dilantik sebagai Kepala Korlantas Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo dalam upacara sertijab di Mabes Polri.
12 Oktober 2026

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Nusron Wahid Pekean Ini
KPK memastikan pemanggilan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan HGB, setelah surat panggilan telah dikirim.
12 Oktober 2026

Polisi Dalami Modus Rukiah dalam Kasus Pelecehan Santriwati Bekasi
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami modus bujuk rayu berkedok rukiah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pesantren.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

AI Ciptakan Nostalgia 1980-an, Tapi Waspadai Risiko Privasi
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

