TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Minyak Ilegal di Tulehu
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ton minyak ilegal di Pelabuhan Tulehu, menangkap tiga pelaku dan menyita truk tangki yang digunakan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Operasi penegakan hukum TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak ilegal sebanyak 10 kiloliter (10 ton) di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Penangkapan dilakukan dalam proses bongkar muat kapal kargo yang sebelumnya membawa semen dari Manokwari. Aktivitas penyimpanan minyak ilegal terjadi pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT, setelah truk tangki membawa muatan dari lokasi tak diketahui.
Tiga orang, termasuk sopir truk dan petugas kapal, diamankan dalam operasi tersebut. Truk tangki yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal turut disita dan dibawa ke markas TNI AL untuk proses lebih lanjut. Penyitaan dilakukan setelah adanya indikasi pelanggaran terhadap peraturan distribusi bahan bakar yang sah, khususnya terkait keabsahan asal muatan dan dokumen pendukung.
Plt Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tulehu, Rusandi Asdi, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menerbitkan izin pengisian minyak berdasarkan pengajuan resmi dari agen yang menyatakan bekerja sama dengan Pertamina. Namun, ia menegaskan bahwa pihak pelabuhan tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi asal-usul minyak atau menilai legalitasnya. “Kami hanya menangani prosedur administrasi, bukan memverifikasi kualitas atau legalitas muatan,” ujarnya.
Kapal kargo dengan nama lambung DM, yang sebelumnya mengangkut 4.300 ton semen dari Manokwari, telah berangkat dari Tulehu pada Sabtu sore, 6 Oktober. Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk menelusuri jaringan distribusi dan asal muatan minyak ilegal tersebut. Sementara itu, pihak Humas TNI AL setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait rincian operasi dan status hukum para tersangka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Film aksi 2013 yang dibintangi Jackie Chan tayang malam ini di Bioskop Trans TV dengan kisah penyelamatan putri yang diculik oleh mantan kekasihnya.
12 Oktober 2026

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara
Diyah Kusumastuti, ketua yayasan daycare Little Aresha di Yogyakarta, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp900 juta serta restitusi Rp1,2 miliar atas dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap 83 anak.
12 Oktober 2026

Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri
Brigjen Pol Aries Syahbudin dilantik sebagai Kepala Korlantas Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo dalam upacara sertijab di Mabes Polri.
12 Oktober 2026

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Nusron Wahid Pekean Ini
KPK memastikan pemanggilan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan HGB, setelah surat panggilan telah dikirim.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

AI Ciptakan Nostalgia 1980-an, Tapi Waspadai Risiko Privasi
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

