Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, DPR Minta Menkeu Tindak Lanjuti dalam Pekan Ini

Komisi X DPR mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan tunjangan profesi guru yang tertunda selama tiga bulan, setelah surat pengajuan dari Kemdikdasmen belum ditindaklanjuti.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, DPR Minta Menkeu Tindak Lanjuti dalam Pekan Ini📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Tunjangan profesi bagi guru di seluruh Indonesia masih tertunda pembayarannya hingga tiga bulan terakhir, menyebabkan sejumlah tenaga pendidik mengalami tekanan finansial. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani, mengungkapkan bahwa keluhan dari guru-guru terus berdatangan, baik melalui pesan singkat maupun pesan langsung, terkait belum cairnya tunjangan sertifikasi yang seharusnya menjadi hak mereka.

Pengaduan ini disampaikan secara langsung oleh anggota dewan usai menerima laporan dari berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan bahwa penundaan pembayaran bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menurunkan motivasi dan kinerja guru dalam proses belajar mengajar.

Menurut Lalu, surat permohonan pencairan dana telah lama diajukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), namun prosesnya terkendala di Kementerian Keuangan. Ia menyoroti bahwa kendala administratif ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X meminta Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, segera menindaklanjuti surat pengajuan tersebut agar pencairan dapat dilakukan dalam pekan ini. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kualitas pendidikan yang menuntut kesejahteraan guru sebagai dasar utama.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya