Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pertamina Beli Minyak Rakyat dengan Harga 80% ICP

PT Pertamina membeli minyak mentah dari 43.000 sumur rakyat yang telah legal, dengan harga setara 80% ICP, sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi nasional dan pemberdayaan lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
Pertamina Beli Minyak Rakyat dengan Harga 80% ICP📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah melalui kebijakan baru telah memberikan legalitas kepada ratusan ribu sumur minyak milik masyarakat di berbagai daerah, dengan tujuan memperkuat kemandirian energi dan memperluas basis produksi dalam negeri. Sebanyak 43.000 sumur yang sebelumnya tidak memiliki izin kini diberikan status hukum resmi, memungkinkan pemiliknya untuk mengelola dan menjual hasil produksinya secara sah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin kepastian hukum dan memperluas akses ekonomi bagi masyarakat lokal.

PT Pertamina (Persero) menjadi pembeli utama minyak hasil produksi sumur rakyat tersebut, dengan menetapkan harga beli sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Harga ini menjadi kompensasi yang diberikan secara transparan dan terukur, mencerminkan nilai pasar yang adil sambil tetap menjaga stabilitas harga bahan bakar di tingkat konsumen. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan produksi secara signifikan tanpa menimbulkan tekanan pada pasar domestik.

Dengan rata-rata produksi 4–5 barel per sumur per hari, potensi total dari seluruh sumur rakyat diperkirakan mencapai sekitar 215.000 barel per hari. Angka ini setara dengan tambahan pasokan minyak nasional yang dapat membantu memenuhi target lifting harian. Pemerintah menilai bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam lokal bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bentuk keadilan sosial dalam distribusi manfaat sumber daya alam.

Pembelian minyak dari sumur rakyat ini juga menjadi bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dalam industri energi nasional. Dengan melibatkan masyarakat dalam rantai pasok energi, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem energi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Tujuan utamanya tetap pada peningkatan produksi dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya