Pertamina Beli Minyak Rakyat dengan Harga 80% ICP
PT Pertamina membeli minyak mentah dari 43.000 sumur rakyat yang telah legal, dengan harga setara 80% ICP, sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi nasional dan pemberdayaan lokal.
Redaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 21.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 14x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pemerintah melalui kebijakan baru telah memberikan legalitas kepada ratusan ribu sumur minyak milik masyarakat di berbagai daerah, dengan tujuan memperkuat kemandirian energi dan memperluas basis produksi dalam negeri. Sebanyak 43.000 sumur yang sebelumnya tidak memiliki izin kini diberikan status hukum resmi, memungkinkan pemiliknya untuk mengelola dan menjual hasil produksinya secara sah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin kepastian hukum dan memperluas akses ekonomi bagi masyarakat lokal.
PT Pertamina (Persero) menjadi pembeli utama minyak hasil produksi sumur rakyat tersebut, dengan menetapkan harga beli sebesar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Harga ini menjadi kompensasi yang diberikan secara transparan dan terukur, mencerminkan nilai pasar yang adil sambil tetap menjaga stabilitas harga bahan bakar di tingkat konsumen. Kebijakan ini diharapkan mendorong peningkatan produksi secara signifikan tanpa menimbulkan tekanan pada pasar domestik.
Dengan rata-rata produksi 4–5 barel per sumur per hari, potensi total dari seluruh sumur rakyat diperkirakan mencapai sekitar 215.000 barel per hari. Angka ini setara dengan tambahan pasokan minyak nasional yang dapat membantu memenuhi target lifting harian. Pemerintah menilai bahwa pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam lokal bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bentuk keadilan sosial dalam distribusi manfaat sumber daya alam.
Pembelian minyak dari sumur rakyat ini juga menjadi bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah dalam industri energi nasional. Dengan melibatkan masyarakat dalam rantai pasok energi, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem energi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Tujuan utamanya tetap pada peningkatan produksi dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil minyak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Dorong Budi Gunadi Jadi Dirjen WHO untuk Keadilan Global
Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan pencalonan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Direktur Jenderal WHO demi memperkuat representasi negara berkembang dalam arsitektur kesehatan dunia.
12 Oktober 2026

Indonesia Tetap Bebas, Tegakkan Prinsip Tanpa Ikut Blok
Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan negara tak terikat aliansi, menjunjung politik luar negeri bebas aktif dengan fokus pada kepentingan nasional dan perdamaian global.
12 Oktober 2026

Golkar Pertimbangkan Hak Angket Soal Ijazah Wapres Gibran
Fraksi Golkar menyatakan akan mempertimbangkan usulan hak angket terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran, setelah menerima aspirasi dari kelompok sipil.
12 Oktober 2026

Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, DPR Minta Menkeu Tindak Lanjuti dalam Pekan Ini
Komisi X DPR mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan tunjangan profesi guru yang tertunda selama tiga bulan, setelah surat pengajuan dari Kemdikdasmen belum ditindaklanjuti.
12 Oktober 2026
Berita Lainnya

Police Story: Lockdown Tampilkan Dilema Ayah dan Detektif
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Didera Kritik Penonton
Senin, 12 Oktober 2026, 21.11 WITA

Barcelona dan Man City Jaga Rekor Tak Terkalahkan di Awal Musim
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

PSSI Kecam Kekerasan terhadap Tim Muda Persib di Tol Batang
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Jadwal Liga Champions Matchday 2: Duel Klasik Atletico vs MU Jadi Sorotan
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Hakim Danish Hadapi Tekanan Mental Usai Debut di Moto3 Mandalika
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Indonesia Tampilkan 14 Wakil di Denmark Open 2026
Senin, 12 Oktober 2026, 21.10 WITA

Serangan Udara Tewaskan 72 Penambang Emas di Perbatasan Sudan-Mesir
Senin, 12 Oktober 2026, 21.09 WITA

