Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyintas 1965 Ceritakan Penderitaan di Kamp Terbesar di Indonesia

Ribuan warga, termasuk remaja dan pekerja biasa, dikirim ke Pulau Buru tanpa proses hukum, menjalani pengasingan berdekade-dekade akibat tuduhan tak terbukti terkait peristiwa 1965.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.32 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
Penyintas 1965 Ceritakan Penderitaan di Kamp Terbesar di Indonesia📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada awal 1966, seorang pemuda bernama Sangidu yang baru berusia 17 tahun harus meninggalkan kehidupannya di Yogyakarta. Tanpa tahu alasan pasti, ia dipanggil oleh kepala desa dan kemudian ditangkap tanpa pengadilan. Hanya karena aktivitasnya di lingkungan sekolah dan keikutsertaannya dalam organisasi pemuda, ia dituduh terkait dengan gerakan komunis. Dalam waktu singkat, Sangidu dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk di Wirogunan, tempat yang menjadi kamp bagi mereka yang dianggap berpaham kiri. Lima tahun berlalu tanpa kepastian hukum, hanya rasa takut dan keterasingan yang menghiasi hidupnya.

Pada 1970, Sangidu dipindahkan ke Nusakambangan, pulau kecil di Jawa Tengah yang menjadi tempat transit bagi ribuan tahanan politik. Di sana, ia bertemu dengan puluhan orang dari berbagai daerah, semua memiliki latar belakang yang sama: tidak bersalah, namun terjebak dalam sistem yang tak adil. Dari Nusakambangan, ia kemudian dikirim ke Pulau Buru, Maluku, sebagai bagian dari program pengasingan besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas militer. Di sana, ia menjadi bagian dari lebih dari 10.000 orang yang dipindahkan tanpa proses hukum dan ditempatkan dalam kamp konsentrasi terbesar di Indonesia.

Harun Sulaiman, seorang guru muda dari Cilacap, juga mengalami nasib serupa. Pada 1965, ia ditangkap karena terlibat dalam organisasi guru yang dianggap dekat dengan PKI. Setelah dipanggil ke kantor polisi dan diperiksa secara intensif, ia dituduh ikut merencanakan pembunuhan para jenderal. Harun menolak tuduhan itu, bahkan menyatakan bahwa ia belum pernah ke Jakarta. Namun, pemeriksaan berlanjut tanpa bukti, dan ia mengalami kekerasan fisik hingga luka parah. Ia dipukul berkali-kali hingga kehilangan kesadaran, tetapi tetap menolak mengakui kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Proses pemindahan terus berlanjut. Harun mengalami perpindahan antar penjara hingga mencapai 23 kali sebelum akhirnya tiba di Pulau Buru pada Agustus 1969. Ia menaiki Kapal Sunan Gunung Jati, yang biasa digunakan untuk haji, dan dipenuhi hingga 3.000 orang. Di kapal, tidak ada ruang, tidak ada keadilan, hanya rasa takut dan kelelahan. Di Pulau Buru, mereka ditempatkan di kamp-kamp pengasingan, di mana hidup tergantung pada kebijakan militer, tanpa hak, tanpa pengadilan, dan tanpa harapan pulang. Banyak dari mereka, seperti Sangidu dan Harun, masih hidup hingga kini, dengan luka masa lalu yang tak pernah sembuh.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya