Polisi Amankan Pengedar Sabu 75,78 Gram di Cengkareng
Satuan Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dengan berat bruto 75,78 gram di wilayah Kapuk, Jakarta Barat.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian berhasil mengamankan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 75,78 gram di Jalan Kapuk Pulo, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Penyidik Subnit II Narkoba Polsek Cengkareng melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial MP alias Rio pada Selasa (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah mengidentifikasi diri sebagai anggota kepolisian, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Selain sabu, petugas menyita dua plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu unit ponsel merek Vivo Y19 warna hitam, satu kantong hitam, serta satu sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa pelat nomor. Semua barang bukti tersebut turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses hukum. Penyidik menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara intensif di wilayah Jakarta Barat.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut dapat mencapai hukuman mati, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Tambora
Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku narkoba di Jakarta Barat, mengamankan sabu seberat 4,38 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
25 Oktober 2026

Copshop: Dua Musuh dalam Sel yang Harus Bersatu
Film aksi thriller Copshop tayang malam ini di Bioskop Trans TV, mengisahkan konflik antara pembunuh bayaran dan penipu yang terjebak bersama di penjara kota kecil.
25 Oktober 2026

Serangan di Gereja Karak Tewaskan Sembilan Orang, Raja Yordania Tegaskan Tindakan Tegas
Serangan bersenjata di gereja Ortodoks Yunani di Desa Hammoud, Karak, menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya, memicu respons tegas dari Raja Abdullah II dan langkah penyelidikan menyeluruh.
25 Oktober 2026

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak Ojol di Jaksel
Sopir mobil listrik BYD berinisial S (46) resmi ditetapkan tersangka atas kecelakaan yang menimpa ojek online di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan korban mengalami patah kaki kiri dan dirawat di RS Fatmawati.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

