Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polisi Tembak Rekan Saat Tugas, Menko Polkam Minta Evaluasi Rekrutmen

Menteri Koordinator Polkam Dudung Abdurachman menekankan pentingnya pengendalian emosi dan evaluasi sistem rekrutmen setelah insiden penembakan antar anggota Polri di Tangerang Selatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 15.40 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 20x dibuka
Polisi Tembak Rekan Saat Tugas, Menko Polkam Minta Evaluasi Rekrutmen📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa penembakan antar anggota Polri di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, yang menewaskan seorang perwira muda, menjadi perhatian serius dari jajaran kepemimpinan nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menanggapi insiden tersebut dengan menyoroti kecenderungan emosional yang masih sering muncul pada personel Polri muda. Ia menekankan bahwa setiap persoalan pribadi harus dilaporkan kepada atasan, bukan diselesaikan secara pribadi yang berpotensi memicu konflik berbahaya.

Dudung menegaskan bahwa pengendalian emosi merupakan bagian penting dari kedisiplinan profesi kepolisian. Ia menyampaikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan tanpa pertimbangan akibat emosi berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, seperti yang terjadi pada insiden Jumat (16/10) pagi. Ia menekankan perlunya kultur komunikasi yang terbuka antar anggota, terutama dalam lingkungan kerja yang menuntut konsentrasi tinggi dan tanggung jawab besar.

Seiring dengan kejadian tersebut, Dudung menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen anggota Polri. Ia menyoroti pentingnya aspek psikologi dan ideologi dalam seleksi, sebagai upaya pencegahan potensi konflik di masa depan. “Sistem rekrutmen harus lebih ketat, terutama dalam mengukur kematangan emosional dan stabilitas mental calon anggota,” ujarnya. Evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan kebijakan yang lebih holistik.

Tersangka penembakan, Bharada Andika Rahmadani, telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik menegaskan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan penyelidikan akan dipublikasikan secara transparan setelah hasil verifikasi selesai. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal dan berkomitmen untuk menjaga keadilan serta kepercayaan publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya