Polres Buton dan Pemda Tuntaskan Konflik Desa Secara Konsultatif
Penyelesaian konflik antar desa di Buton dilakukan melalui pendekatan konsultatif oleh Polres dan Pemda untuk menjamin keamanan dan stabilitas sosial.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.00 WITA·👁 5 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibukaKendari, ıNarasikita - Kerusuhan antar desa di Kabupaten Buton berhasil diredam setelah dilakukan pendekatan konsultatif oleh Polres setempat bersama jajaran Pemerintah Daerah. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas ketegangan yang sempat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait isu batas wilayah dan sengketa lahan. Penyelesaian dilakukan secara damai dan melibatkan tokoh adat, kepala desa, serta aparatur pemerintah desa terkait.
Proses mediasi yang berlangsung selama beberapa hari menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aksi saling tuduh dan menghindari eskalasi konflik. Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian isu teknis kepada komisi desa dan pemerintah kabupaten untuk ditinjau secara administratif. Polres Buton menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun tetap mengedepankan pendekatan preventif dan dialog.
Pemda Buton menyatakan bahwa stabilitas sosial merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Dengan penyelesaian konflik yang berlangsung secara terbuka dan transparan, pemerintah berharap masyarakat dapat kembali fokus pada kegiatan ekonomi dan pembangunan desa. Kepala Dinas Pemerintahan Desa menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyelesaian isu desa agar keputusan yang diambil mencerminkan keinginan bersama.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa yang berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan lembaga adat, diharapkan konflik serupa dapat dicegah sejak dini. Hasil dari mediasi ini akan dicatat dalam dokumen resmi dan menjadi acuan dalam penataan batas wilayah desa di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Empat Tersangka dan PT CNI Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Nikel Sultra
Kejaksaan Agung menetapkan empat pejabat dan satu korporasi sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara, dengan kerugian negara mencapai Rp401 miliar.
25 September 2026

17 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini
BMKG memprediksi sejumlah daerah di Indonesia, termasuk sebagian Sulawesi Tenggara, berpotensi hujan lebat hingga 150 mm per dasarian pada Oktober 2026.
25 September 2026

Laboratorium Konfirmasi MBG Penyebab Keracunan Siswa
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sampel air minum berbahan kimia MBG sebagai penyebab keracunan pada puluhan siswa di Kabupaten Konawe.
25 September 2026

43 Calon Advokat Sultra Lulus Ujian Kompetensi Dasar
Empat puluh tiga calon advokat asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan ujian kompetensi dasar secara nasional, menandai langkah penting menuju pengangkatan profesi hukum.
25 September 2026
Berita Lainnya

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

