Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polres Buton dan Pemda Tuntaskan Konflik Desa Secara Konsultatif

Penyelesaian konflik antar desa di Buton dilakukan melalui pendekatan konsultatif oleh Polres dan Pemda untuk menjamin keamanan dan stabilitas sosial.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.00 WITA·👁 5 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Kerusuhan antar desa di Kabupaten Buton berhasil diredam setelah dilakukan pendekatan konsultatif oleh Polres setempat bersama jajaran Pemerintah Daerah. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas ketegangan yang sempat memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait isu batas wilayah dan sengketa lahan. Penyelesaian dilakukan secara damai dan melibatkan tokoh adat, kepala desa, serta aparatur pemerintah desa terkait.

Proses mediasi yang berlangsung selama beberapa hari menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aksi saling tuduh dan menghindari eskalasi konflik. Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian isu teknis kepada komisi desa dan pemerintah kabupaten untuk ditinjau secara administratif. Polres Buton menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun tetap mengedepankan pendekatan preventif dan dialog.

Pemda Buton menyatakan bahwa stabilitas sosial merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Dengan penyelesaian konflik yang berlangsung secara terbuka dan transparan, pemerintah berharap masyarakat dapat kembali fokus pada kegiatan ekonomi dan pembangunan desa. Kepala Dinas Pemerintahan Desa menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyelesaian isu desa agar keputusan yang diambil mencerminkan keinginan bersama.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa yang berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk aparat keamanan dan lembaga adat, diharapkan konflik serupa dapat dicegah sejak dini. Hasil dari mediasi ini akan dicatat dalam dokumen resmi dan menjadi acuan dalam penataan batas wilayah desa di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya