Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polri Siap Periksa Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Pasca Anjloknya IHSG

Kapolri menegaskan Bareskrim siap menindak dugaan pelanggaran di pasar modal menyusul penurunan IHSG lebih dari 10 persen, berdasarkan koordinasi dengan OJK dan BEI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.30 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
Polri Siap Periksa Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Pasca Anjloknya IHSG📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan keberadaan Bareskrim Polri siap mengusut dugaan tindak pidana di sektor pasar modal pasca anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 10 persen pada Jumat (16/10). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kejatuhan pasar yang dipicu oleh sentimen evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang memicu ketidakpastian di kalangan investor.

Kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan secara langsung oleh Kapolri bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dua petinggi perusahaan Danantara Indonesia, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas lembaga guna menganalisis dampak dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Dalam jumpa pers, Suyudi menegaskan bahwa Polri akan menurunkan tim dari Bareskrim berdasarkan laporan dan informasi yang diterima. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum, dengan fokus pada kemungkinan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat dan menodai kestabilan pasar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut langkah tersebut dengan menyatakan bahwa lembaga tersebut bersama penyelenggara pasar modal tengah menjalankan reformasi terbesar dalam sejarah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pembenahan sistem bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya