Polri Siap Periksa Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Pasca Anjloknya IHSG
Kapolri menegaskan Bareskrim siap menindak dugaan pelanggaran di pasar modal menyusul penurunan IHSG lebih dari 10 persen, berdasarkan koordinasi dengan OJK dan BEI.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.30 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan keberadaan Bareskrim Polri siap mengusut dugaan tindak pidana di sektor pasar modal pasca anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 10 persen pada Jumat (16/10). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kejatuhan pasar yang dipicu oleh sentimen evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang memicu ketidakpastian di kalangan investor.
Kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan secara langsung oleh Kapolri bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta dua petinggi perusahaan Danantara Indonesia, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi lintas lembaga guna menganalisis dampak dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Dalam jumpa pers, Suyudi menegaskan bahwa Polri akan menurunkan tim dari Bareskrim berdasarkan laporan dan informasi yang diterima. Proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum, dengan fokus pada kemungkinan adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat dan menodai kestabilan pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut langkah tersebut dengan menyatakan bahwa lembaga tersebut bersama penyelenggara pasar modal tengah menjalankan reformasi terbesar dalam sejarah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pembenahan sistem bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

