Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Dorong Hilirisasi Energi Lewat Kemenko Baru

Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi bertujuan mempercepat eksekusi program Asta Cita, dengan konsolidasi kebijakan di bawah koordinasi tunggal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 17.51 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prabowo Dorong Hilirisasi Energi Lewat Kemenko Baru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto melalui keputusan presiden tahun 2026 menciptakan struktur baru dalam pemerintahan dengan membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi sektor energi nasional, khususnya dalam memperkuat nilai tambah dari sumber daya alam melalui proses hilirisasi. Fokus utama kementerian koordinator ini adalah mengintegrasikan berbagai kebijakan lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lebih efisien dan terkoordinasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus menjabat sebagai Menteri Koordinator, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembentukan kemenko tersebut merupakan bentuk realisasi dari program Asta Cita pemerintahan. Menurutnya, dengan adanya koordinasi langsung di tingkat kementerian koordinator, proses pengambilan keputusan terkait investasi dan eksekusi proyek hilirisasi dapat dilakukan lebih cepat. Ia menegaskan bahwa kemenko akan menjadi pusat pengoordinasian, bukan pengganti kementerian teknis.

Bahlil menekankan bahwa kantor tetap berada di Kementerian ESDM karena sekitar 90 persen total investasi dalam hilirisasi berasal dari sektor energi dan mineral. Dengan demikian, keberadaan kemenko yang merangkap jabatan ini diharapkan mempercepat sinkronisasi antara kebijakan, regulasi, dan realisasi proyek. Ia menambahkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi akan berada di bawah koordinasi kemenko, bukan sebagai otoritas independen.

Proses pelantikan dilakukan di Istana Negara, di mana Bahlil menyatakan kesiapannya menjalankan amanat Presiden sesuai keputusan presiden yang telah ditetapkan. Ia menyebut tugas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh kebijakan dan langkah operasional akan berpedoman pada ketentuan yang tercantum dalam Keppres tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya