Prabowo Janji Wujudkan Pinjaman Lunak untuk Bebaskan Rakyat dari Rentenir
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menyediakan akses pinjaman lunak bagi masyarakat demi mengurangi ketergantungan pada rentenir dan mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan hadir secara nyata dalam kehidupan rakyat dengan menyediakan fasilitas pembiayaan yang terjangkau. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap warga memiliki penghasilan layak sehingga tidak terpaksa berutang kepada rentenir untuk memenuhi kebutuhan dasar. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun masyarakat yang mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar.
Dalam pidato penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Prabowo menyampaikan bahwa keberadaan negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam aspek keuangan. Ia berkomitmen untuk mewujudkan sistem pinjaman lunak yang bersumber dari potensi ekonomi dalam negeri, sehingga rakyat tidak perlu lagi mengandalkan tengkulak atau pihak-pihak yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Menurutnya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan setiap individu dapat memenuhi kebutuhan hidup pokok—mulai dari pangan, sandang, hingga tempat tinggal—dengan penghasilan yang stabil dan layak. Dengan demikian, masyarakat tidak akan lagi terjebak dalam siklus utang yang merugikan. Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya kebijakan sosial, tetapi juga bentuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Ia menyatakan telah melakukan perhitungan matang terhadap rencana tersebut, termasuk secara rinci hingga level rupiah. Dengan keyakinan penuh, Prabowo optimistis kebijakan ini akan mampu menarik jutaan orang dari keterpurukan ekonomi. Ia menegaskan bahwa dalam dua tahun pertama pemerintahannya, langkah-langkah strategis telah mulai terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik, Berlaku Hingga 2026
Masyarakat kini bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama, dengan aturan sementara berlaku hingga akhir 2026.
10 September 2026

BUK Migas Didesain sebagai Entitas Kuat untuk Perkuat Energi Nasional
Revisi UU Migas tengah berjalan dengan fokus pada struktur BUK Migas yang dirancang sebagai entitas khusus untuk mengelola hulu migas secara profesional dan mandiri.
10 September 2026

Menghidupkan Era 70-an, Usulan BUK Migas Kuatkan Peran Negara
DPR dan pakar usulkan pembentukan BUK Migas di bawah Presiden untuk perkuat penguasaan negara dan tingkatkan produksi minyak nasional seperti era 1970-an.
10 September 2026

Pemerintah Siap Uji Coba Rekening Gratis Mulai Kuartal I 2027
Program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas akan diuji coba pada kuartal pertama tahun depan, dengan fokus pada inklusi keuangan dan penyaluran bansos secara langsung.
10 September 2026
Berita Lainnya

Perlindungan Anak Saat Paparan Abu Vulkanik dari Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026, 15.49 WITA

Jaguar Land Rover Potong 4.000 Pekerja Akibat Tekanan Pasar Global
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Atto 1 Pimpin Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.46 WITA

Malon Lam Diciduk Usai Curi Bitcoin Rp4,2 Triliun untuk Beli Mobil Mewah
Kamis, 10 September 2026, 15.45 WITA

iPhone Duo Siap Meluncur di Indonesia Akhir 2026
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan Seri Wearables Terbaru dengan Fokus Kesehatan dan Performa
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Secara Global
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA

Harga iPhone 18 Pro Series Diprediksi Melonjak di Pasar Indonesia
Kamis, 10 September 2026, 15.38 WITA


