Jumat, 2 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Lantik Wantimpres, Daftar Anggota Diumumkan

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, didukung keputusan presiden tahun 2026 dan sumpah jabatan yang diucapkan secara resmi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Prabowo Lantik Wantimpres, Daftar Anggota Diumumkan📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 mengenai pengangkatan keanggotaan Wantimpres. Proses pelantikan dilakukan dengan pembacaan keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, yang menandai dimulainya masa jabatan para anggota baru.

Setelah pembacaan keputusan, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota Wantimpres. Dalam sumpahnya, ia menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan secara selurus-lurusnya, serta menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan berdedikasi demi kepentingan bangsa dan negara.

Komposisi anggota Wantimpres yang dilantik mencakup tokoh-tokoh berpengaruh dari berbagai latar belakang, termasuk Pratikno, Anwar Usman, dan Rocky Gerung. Kehadiran mereka dianggap menambah kualitas pertimbangan strategis dalam pengambilan kebijakan nasional. Beberapa tokoh tersebut terlihat hadir sebelum pelantikan, mengindikasikan keterlibatan aktif dalam proses konsultasi kebijakan tingkat tinggi.

Dengan pelantikan ini, Wantimpres resmi berfungsi sebagai lembaga penasihat presiden yang memberikan masukan terkait kebijakan strategis, pembangunan nasional, dan isu-isu penting lainnya. Tujuannya adalah memperkuat konsensus politik dan memastikan kebijakan pemerintah memiliki dasar pertimbangan yang luas dan mendalam, menjaga konsistensi serta keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya