Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Proyek Emas Aceh Terhambat Izin dan Bencana Alam

Proyek tambang emas dan tembaga di Aceh mengalami hambatan berkepanjangan akibat izin belum terbit dan dampak bencana alam, menyebabkan pengeboran terhenti selama lebih dari tujuh bulan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.14 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 54x dibuka
Proyek Emas Aceh Terhambat Izin dan Bencana Alam📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kegiatan eksplorasi di proyek tambang emas dan tembaga yang dikelola PT Gayo Mineral Resources (GMR) di Aceh telah mengalami penundaan lebih dari tujuh bulan sejak Maret 2026. Penyebab utamanya adalah belum terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi syarat penting untuk melanjutkan pengeboran. Dalam laporan periode Juli hingga September 2026, tidak ada aktivitas pengeboran baru yang dilakukan, menyebabkan total panjang pengeboran tetap berada di angka 31.485,75 meter, sama seperti posisi akhir kuartal II-2026. Kegiatan pengeboran Fase #2B di Prospek Upper Tengkereng yang seharusnya berlangsung mulai Februari 2026 hingga Juni 2027 pun tertunda, dinyatakan sebagai keadaan kahar oleh perusahaan.

Selain persoalan perizinan, proyek ini juga terganggu oleh bencana alam yang melanda wilayah Aceh dan sekitarnya. Banjir bandang serta tanah longsor mengganggu akses logistik ke lokasi, bahkan merusak dua bendung pemantau debit aliran sungai. Perusahaan berencana memperbaiki dan menyesuaikan desain bendung tersebut, sekaligus memindahkan titik pemantauan sebagai bagian dari studi ketersediaan air permukaan yang sedang dilakukan. Sementara itu, persoalan pemetaan lahan di area Southeast Tengkereng masih belum tuntas, terutama pada dua titik bor yang belum dapat diakses, menjadi penghambat utama sebelum pengeboran dilanjutkan.

Kesiapan fasilitas lapangan juga belum sepenuhnya terpenuhi. Sebanyak 561 dari 918 core box masih tertunda penggantian, ruang penyimpanan sampel reject hampir penuh, dan ruang pemotongan core masih membutuhkan peredam suara. Meski aktivitas pengeboran terhenti, GMR tetap melanjutkan biaya eksplorasi sebesar Rp14,51 miliar selama kuartal III-2026 untuk pemantauan di dua area. Di sisi lain, perusahaan memfokuskan upaya pada kajian teknis dan persiapan operasional, termasuk audit independen terhadap data sumber daya oleh SRK Consulting (Australasia) Pty Ltd yang telah melakukan kunjungan lapangan pertama pada September 2026.

Audit ini bertujuan untuk memperbarui estimasi sumber daya berdasarkan data pemboran hingga titik UTD087, yang lebih lengkap dibandingkan estimasi sebelumnya hingga UTD081. Data yang dikumpulkan mencakup 102 lubang bor dengan total panjang 42.637,93 meter, disertai 24.843 hasil analisis batuan dan 1.533 sampel berat jenis. GMR juga mengevaluasi ulang parameter sumber daya dengan mempertimbangkan ekuivalen tembaga (CuEq) dan emas (AuEq) secara bersamaan, bukan hanya satu logam saja. Perusahaan berharap segera menyelesaikan perizinan dan mengejar peningkatan status IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi.

Jika izin terbit, GMR akan melanjutkan pengeboran dengan fokus utama pada program Ore Body Knowledge di Upper Tengkereng sepanjang 13.172 meter, mencakup geoteknik dan hidrologi, metalurgi, serta penentuan sumber daya. Rencana lain mencakup pengeboran geoteknik untuk infrastruktur tambang bawah tanah, eksplorasi di Southeast Tengkereng, pengeboran horizontal portal tambang bawah tanah, serta dukungan infrastruktur permukaan. Proyek ini direncanakan menggunakan konsep tambang bawah tanah berbasis block cave.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya