PTKP Indonesia Dinilai Terlalu Tinggi, Pemerintah Kaji Penyesuaian
Pemerintah kini meninjau ulang batas penghasilan tidak kena pajak yang dianggap terlalu tinggi dibanding standar internasional, demi meningkatkan rasio penerimaan pajak tanpa mengganggu daya beli masyarakat.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 12.09 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 63x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Batas penghasilan bebas pajak (PTKP) di Indonesia, yang saat ini menetapkan batas tahunan sebesar Rp54 juta atau Rp4,5 juta per bulan, dinilai masih berada di level yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju, khususnya anggota OECD. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan bahwa tingginya ambang batas ini turut menyebabkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB—atau tax ratio—berada di bawah rata-rata global, sehingga menyulitkan pencatatan wajib pajak dari kalangan menengah ke bawah dalam sistem administrasi perpajakan.
Dalam analisis lebih lanjut, PTKP Indonesia saat ini setara dengan 60 hingga 70 persen dari PDB per kapita, dan mencapai 6,7 kali lipat dari ambang kemiskinan nasional. Meskipun demikian, secara regional, posisi PTKP Indonesia masih berada di tengah-tengah tingkat ASEAN, tidak terlalu tinggi maupun rendah dibanding tetangga. Namun, dengan tren pertumbuhan ekonomi dan jumlah kelas menengah yang terus meningkat, kebijakan ini perlu direfleksikan agar lebih efektif dalam mencakup sektor yang seharusnya menjadi basis penerimaan pajak.
Pemerintah kini tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap idealnya batas PTKP, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan daya beli masyarakat. Salah satu tantangan utama adalah menjaga defisit anggaran tetap dalam batas aman, yaitu sekitar 3 persen dari PDB, tanpa menekan belanja pembangunan. Dalam proses ini, Direktur Jenderal Pajak menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi, termasuk DJSEF, DJA, DJPB, dan DJPPR, untuk memastikan kebijakan fiskal yang selaras secara makro.
Kerja sama juga sedang dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta sektor-sektor terkait guna memastikan penyesuaian PTKP tidak mengganggu stabilitas fiskal. Peninjauan ini didorong oleh rekomendasi OECD yang sebelumnya menyebut bahwa PTKP Indonesia sebesar 65 persen dari PDB per kapita berdampak pada minimnya cakupan wajib pajak di kalangan kelas menengah yang sedang berkembang. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Debat terakhir sebelum putaran kedua pemilu Brasil memperlihatkan pertarungan sengit antara Lula dan Flavio Bolsonaro, yang saling menyerang secara pribadi dan menyoroti kebijakan masing-masing.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Pengurangan pasokan gas ke Singapura oleh Indonesia mencapai 17 miliar Btu per hari selama 18 hari, berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan harian negara tersebut.
25 Oktober 2026

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
OpenAI mengakuisisi Orchestra Bio untuk memperluas penerapan kecerdasan buatan dalam pengembangan obat melalui otomasi proses riset dan koordinasi tim ilmiah.
25 Oktober 2026

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Survei IPO menunjukkan Partai Gerindra memimpin elektabilitas dengan 23,1 persen, diikuti PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen, sementara sebagian besar partai lain berada di bawah 10 persen.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Transformasi Energi Indonesia Menapaki Jalur Kemandirian
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.30 WITA

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.29 WITA

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

