Purbaya Terima Pensiun Rp604.800 Bulanan Usai Selesai Jabat Menteri Keuangan
Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat pensiun pokok sebesar Rp604.800 per bulan setelah menjabat selama satu tahun.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Purbaya Yudhi Sadewa resmi melepas jabatannya sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026, menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya yang berlangsung selama satu tahun penuh sejak dilantik pada 8 September 2025.
Ketentuan pensiun bagi mantan menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, yang tetap berlaku meski telah mengalami perubahan, terakhir melalui PP Nomor 60 Tahun 2000. Aturan ini menetapkan bahwa setiap bulan masa jabatan memberikan hak pensiun sebesar 1 persen dari dasar pensiun. Batas minimum pensiun adalah 6 persen, sedangkan maksimal mencapai 75 persen dari dasar pensiun tersebut.
Dasar pensiun ditentukan berdasarkan gaji pokok terakhir menteri, yang saat ini ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Dengan masa jabatan selama 12 bulan, Purbaya berhak atas pensiun pokok sebesar 12 persen dari angka tersebut, yang menghasilkan jumlah sekitar Rp604.800 per bulan. Angka ini berada dalam rentang yang diatur oleh peraturan, yakni antara Rp302.400 (6 persen) hingga Rp3,78 juta (75 persen), tergantung durasi jabatan.
Besaran pensiun yang diterima merupakan estimasi berdasarkan perhitungan standar dan belum termasuk komponen Tabungan Hari Tua yang mungkin diberikan secara terpisah. Meskipun masa jabatannya relatif singkat, Purbaya tetap memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Abdul Sobur Kembali Pimpin HIMKI, Fokus Realisasi Ekspor US$6 Miliar
Abdul Sobur resmi memimpin HIMKI periode 2026–2030 dengan target ekspor mebel dan kerajinan nasional mencapai US$6 miliar pada 2031 melalui strategi terukur dan transformasi industri.
16 September 2026

Suahasil Hadiri Rapat Paripurna DPD, Lanjutkan Pembahasan RAPBN 2027
Menteri Keuangan baru, Suahasil Nazara, menghadiri sidang paripurna DPD RI untuk melanjutkan pembahasan anggaran daerah dalam RAPBN 2027, setelah reshuffle mendadak menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
16 September 2026

Konsumen Bisa Tuntut Paylater Jika Perusahaan Gagal Penuhi Perlindungan
OJK tegaskan penyedia paylater wajib jamin kesesuaian produk dan transparansi, serta bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian, meski konsumen telah setuju.
16 September 2026

BEI Kembali Aktifkan Short Selling Mulai Oktober 2026
Bursa Efek Indonesia resmi mengaktifkan kembali transaksi short selling dengan penerapan efektif Oktober 2026, setelah sempat ditunda sejak 2025.
16 September 2026
Berita Lainnya

ANW Ajukan Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA

Andika Pertimbangkan Vakum, Jaga Kesehatan dan Keluarga
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA

Jaksa Hentikan Tuntutan Hukuman Mati untuk Reiner
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Mahasiswa Fisip UHO Dapat Pelatihan Jurnalistik di Graha Pena
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Gubernur Minta Kejelasan Status Lahan Eks HGU PT Kapas
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
DPD RI Periksa Konsistensi Data dalam Pelaksanaan UU Kesejahteraan Sosial
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA
Kepemilikan IKD di Kendari Masih Rendah, Pendidikan dan Akses Teknologi Jadi Penghambat
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA

Parinringi Masuk Tiga Terbaik Pencalonan Sekda Sultra
Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA


