Razia Malam di PIK dan Jaktim, Sembilan Orang Diamankan karena Positif Narkoba
Operasi gabungan di dua kawasan Jakarta mengamankan sembilan orang yang positif mengonsumsi etomidate dan amfetamin dalam tempat hiburan malam.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 25x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri melakukan penggeledahan mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta pada dini hari Minggu, 18 Oktober 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat terlarang di area publik yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan zat terlarang. Operasi berlangsung secara serentak di dua klaster, yakni kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur, dengan pendekatan pengawasan menyeluruh terhadap pengunjung dan area penyimpanan barang berbahaya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan hingga inspeksi area yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba. Hasilnya, sembilan orang ditemukan positif menggunakan zat terlarang setelah dilakukan tes urine. Enam dari mereka diamankan di klaster PIK, sementara tiga lainnya ditemukan di wilayah Jakarta Timur. Semua yang terjaring merupakan pengunjung tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin usaha resmi.
Kepala Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, menyatakan bahwa hasil tes menunjukkan adanya penyalahgunaan etomidate dan amfetamin, termasuk sabu. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk pencegahan terhadap penyebaran narkoba di lingkungan sosial yang rentan. Dengan pendekatan tegas dan terukur, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan hiburan malam.
Hasil operasi ini menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan zat terlarang di tempat hiburan malam yang tidak terkendali. Kegiatan razia juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin serta pengunjung yang mengabaikan risiko kesehatan dan hukum. Dengan penegakan hukum yang terus dilakukan, pihak kepolisian berharap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di area perkotaan yang padat aktivitas malam.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

