Ruben Onsu Sampaikan 13 Bukti dalam Sidang Hak Asuh Anak
Sidang hak asuh anak di PN Jakarta Selatan berlanjut dengan pengajuan 13 bukti oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, sementara pihak Sarwendah menunggu verifikasi dokumen.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 17.44 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 172x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Proses berjalan secara elektronik melalui sistem e-court, dengan fokus pada tahap pembuktian awal. Pihak Ruben, melalui tim hukumnya, menyampaikan sekitar 13 dokumen sebagai alat bukti yang diduga relevan terhadap tuntutan hak asuh anak-anak mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menyatakan bahwa pihaknya belum menyampaikan bukti namun telah menerima informasi dari sistem e-court mengenai pengajuan 13 dokumen dari pihak Ruben. "Kami belum menyampaikan bukti, tetapi dari sistem diketahui mereka telah mengajukan sekitar 13 dokumen. Kami akan mengecek keaslian dan kelayakan dokumen tersebut setelah sidang berakhir," ujar Mark. Ia menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan menjadi prioritas sebelum menyusun respons hukum.
Pihak Sarwendah berencana menyampaikan pembuktian dalam sidang berikutnya, setelah meninjau semua dokumen yang diajukan oleh Ruben. Chris Sam Siwu, pengacara lain dari pihak Sarwendah, menyampaikan bahwa fokus utama adalah memastikan keaslian dan kredibilitas bukti surat yang diajukan. "Kami akan cek apakah dokumen tersebut asli atau fotokopi, serta apakah memiliki nilai bukti hukum yang kuat," tegasnya.
Setelah tahap pembuktian selesai, majelis hakim akan menentukan apakah perlu menghadirkan anak-anak dalam persidangan untuk dimintai keterangan. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk mengundang anak-anak jika dianggap penting bagi keputusan perkara. "Kami akan lihat proses pembuktian. Jika diperlukan, hakim dapat meminta anak-anak hadir untuk dimintai pendapat," kata Halida. Sidang sebelumnya telah memasuki tahap pokok perkara sejak 2 September 2026, setelah mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan terkait hak asuh dan akses kunjungan anak, yang terkendala oleh isu finansial dan kesehatan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

