Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Tantang Bukti Forensik atas Video Call yang Disediakan Sarwendah

Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call yang dinilai telah diedit ke Polda Metro Jaya, sementara Sarwendah mengakui hanya memotong durasi tanpa mengubah isi kejadian.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.09 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Ruben Tantang Bukti Forensik atas Video Call yang Disediakan Sarwendah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ruben Onsu resmi melaporkan penyebaran rekaman video call yang diklaim sebagai percakapan pribadi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober, dengan diduga melanggar hukum karena perekaman tanpa izin dan penggunaan yang tidak sah. Pengacara kliennya, Minola Sebayang, menyatakan bahwa rekaman tersebut diduga mengalami penyuntingan, sehingga memunculkan kecurigaan atas keasliannya. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dianggap melawan hukum dan memicu dugaan pencemaran nama baik.

Sarwendah, yang menjadi pihak pengunggah video tersebut, mengakui memotong durasi rekaman yang semula berlangsung selama 27 menit. Namun, ia membantah adanya perubahan isi atau manipulasi konten. Dalam unggahan di Instagram Story, Sarwendah menegaskan bahwa pemotongan hanya dilakukan dari segi waktu, bukan dari substansi percakapan. Ia juga membuka ruang bagi pihak mana pun yang meragukan keaslian rekaman untuk mengajukan uji forensik digital guna membuktikan keaslian video tersebut.

Laporan Ruben telah diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan kini sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Selain rekaman video call, Ruben bersama anak angkatnya, Betrand Peto, juga melaporkan adanya dugaan akses ilegal terhadap akun email pribadi Betrand. Dugaan itu muncul setelah ditemukan keterkaitan antara akun email tersebut dengan nomor telepon yang diduga milik Sarwendah, serta dua nomor lain yang disebut sebagai milik pihak terkait.

Minola menegaskan bahwa barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial telah diserahkan sebagai dasar laporan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam tindakan ilegal, termasuk penyebaran data pribadi dan rekaman. Ia menekankan bahwa semua langkah hukum diambil untuk menegakkan keadilan dan melindungi privasi keluarga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya