Ruben Tantang Bukti Forensik atas Video Call yang Disediakan Sarwendah
Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call yang dinilai telah diedit ke Polda Metro Jaya, sementara Sarwendah mengakui hanya memotong durasi tanpa mengubah isi kejadian.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.09 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ruben Onsu resmi melaporkan penyebaran rekaman video call yang diklaim sebagai percakapan pribadi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Oktober, dengan diduga melanggar hukum karena perekaman tanpa izin dan penggunaan yang tidak sah. Pengacara kliennya, Minola Sebayang, menyatakan bahwa rekaman tersebut diduga mengalami penyuntingan, sehingga memunculkan kecurigaan atas keasliannya. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dianggap melawan hukum dan memicu dugaan pencemaran nama baik.
Sarwendah, yang menjadi pihak pengunggah video tersebut, mengakui memotong durasi rekaman yang semula berlangsung selama 27 menit. Namun, ia membantah adanya perubahan isi atau manipulasi konten. Dalam unggahan di Instagram Story, Sarwendah menegaskan bahwa pemotongan hanya dilakukan dari segi waktu, bukan dari substansi percakapan. Ia juga membuka ruang bagi pihak mana pun yang meragukan keaslian rekaman untuk mengajukan uji forensik digital guna membuktikan keaslian video tersebut.
Laporan Ruben telah diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan kini sedang dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Selain rekaman video call, Ruben bersama anak angkatnya, Betrand Peto, juga melaporkan adanya dugaan akses ilegal terhadap akun email pribadi Betrand. Dugaan itu muncul setelah ditemukan keterkaitan antara akun email tersebut dengan nomor telepon yang diduga milik Sarwendah, serta dua nomor lain yang disebut sebagai milik pihak terkait.
Minola menegaskan bahwa barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial telah diserahkan sebagai dasar laporan. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam tindakan ilegal, termasuk penyebaran data pribadi dan rekaman. Ia menekankan bahwa semua langkah hukum diambil untuk menegakkan keadilan dan melindungi privasi keluarga.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Studi menunjukkan bahwa kebahagiaan dapat dibangun melalui gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan tujuan jangka panjang.
24 Oktober 2026

Pupuk Indonesia Dorong Ketahanan Pangan Lewat Irigasi Berkelanjutan
Pupuk Indonesia bersama Rabu Biru Foundation resmikan sistem irigasi di lima daerah, termasuk Gunungkidul, untuk tingkatkan produktivitas pertanian di lahan tadah hujan.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Makan Sebelum dan Sesudah Olahraga, Kunci Optimalisasi Performa Tubuh
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.20 WITA

Monako Ungguli Dunia sebagai Tempat Tinggal Terbaik 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.11 WITA

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.10 WITA

