Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Rupiah Terjaga di Rp17.940, Kemenkeu Jaga Daya Tarik SBN

Kemenkeu mempertahankan nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.940/US$ melalui penguatan imbal hasil surat berharga negara dan penempatan dana global ke cadangan devisa.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Rupiah Terjaga di Rp17.940, Kemenkeu Jaga Daya Tarik SBN📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Nilai tukar rupiah berakhir melemah pada perdagangan pertama Oktober 2026, menutup sesi di level Rp17.940 per dolar AS, menunjukkan koreksi dari penguatan sebelumnya. Penurunan sebesar 0,39% ini mengikuti tren penguatan dolar AS di pasar global, yang didukung oleh kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS dan sentimen geopolitik terkait ketegangan AS-Israel dengan Iran. Indeks dolar AS (DXY) mencatat kenaikan 0,23% ke posisi 101,678, mencerminkan permintaan tinggi terhadap aset berdenominasi dolar.

Upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dilakukan melalui strategi peningkatan daya tarik Surat Berharga Negara (SBN), khususnya melalui penerbitan instrumen global seperti Global Bonds dan Panda Bonds. Hasil dari penerbitan tersebut dialokasikan ke Bank Indonesia sebagai cadangan devisa, yang kemudian digunakan untuk intervensi pasar jika terjadi tekanan besar terhadap rupiah. Menurut pejabat Kemenkeu, langkah ini menjadi bagian penting dari koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Kepemimpinan fiskal yang konsisten dan kredibel menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan investor. Dengan menjaga keseimbangan anggaran dan transparansi kebijakan, pemerintah berupaya mempertahankan minat asing terhadap instrumen SBN sebagai salah satu pilar utama masuknya modal asing. Penguatan imbal hasil SBN, khususnya dalam mata uang asing, menjadi alat efektif untuk menarik aliran modal pendek dan menengah ke pasar keuangan dalam negeri.

Penguatan cadangan devisa dari hasil penerbitan surat utang internasional tidak hanya memperkuat posisi likuiditas negara, tetapi juga memberi ruang gerak bagi Bank Indonesia dalam melakukan intervensi pasar secara optimal. Dengan demikian, nilai tukar rupiah dapat tetap stabil meski di tengah volatilitas global. Kemenkeu menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya respons jangka pendek, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya