Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

RUU Larangan Mobil China Ancam Perdagangan Mercedes di AS

Rancangan undang-undang AS yang melarang kendaraan dengan keterlibatan China lebih dari 15 persen berpotensi mengusir Mercedes-Benz dari pasar Amerika, meski pengusung menegaskan merek Jerman tidak akan diblokir secara langsung.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 12.13 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 8x dibuka
RUU Larangan Mobil China Ancam Perdagangan Mercedes di AS📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh Komite Perdagangan Senat Amerika Serikat mengatur larangan permanen kendaraan dari entitas dengan kepemilikan China melebihi ambang 15 persen. Aturan ini berdampak langsung pada Mercedes-Benz, yang memiliki keterlibatan pasif hampir 20 persen melalui entitas di China. Meski demikian, pihak pengusung RUU menegaskan bahwa merek tersebut tidak akan dilarang secara eksplisit dari pasar AS, menekankan bahwa tujuan utamanya bukan menyerang satu perusahaan tertentu.

Senator Republik Bernie Moreno, salah satu inisiator RUU, menyatakan kekhawatiran terhadap ketergantungan perusahaan pada keterlibatan China, namun menegaskan bahwa Mercedes-Benz tetap dapat beroperasi jika mampu menyesuaikan struktur kepemilikan. Ia menyoroti pentingnya mengevaluasi dampak kebijakan terhadap kinerja bisnis tanpa mengabaikan keamanan nasional. RUU ini kini ditunda hingga setelah reses Senat pada November, menunggu kembali aktivitas legislatif pasca-pemilu.

Dukungan besar terhadap RUU ini berasal dari para senator Demokrat, dengan Senator Elissa Slotkin menyebut dukungan solid dari 99 dari 100 senator Demokrat. Satu-satunya penolakan datang dari Senator Republik Rand Paul, yang memprotes bahwa aturan tersebut secara tidak proporsional mengarah pada Mercedes-Benz. Ia menyarankan agar merek lain yang juga terkait dengan perusahaan China, seperti Volvo, Aston Martin, dan Lotus, dievaluasi secara adil agar tidak terjadi diskriminasi terhadap satu entitas.

Beberapa pihak menganggap kebijakan ini terkait dengan kepentingan kompetitif produsen mobil AS, termasuk General Motors, yang dituding mendorong aturan tersebut untuk menguntungkan merek Cadillac. Ketua Komite Perdagangan Senat, Ted Cruz, menyatakan kekhawatiran bahwa ketentuan 15 persen secara teknis akan melarang Mercedes-Benz berjualan di AS, dan menyerukan revisi sebelum RUU menjadi undang-undang. Pemerintahan Biden telah menerapkan larangan efektif terhadap mobil China sejak awal 2025, dengan alasan keamanan data pengemudi dan tarif lebih dari 100 persen untuk mobil listrik asal Tiongkok.

Pengusung RUU berharap kebijakan tersebut dapat ditegaskan melalui undang-undang formal. Di sisi lain, Presiden Donald Trump menyatakan kesiapan menerima produksi mobil China di AS, yang memicu kekhawatiran dari industri lokal. Produsen, pemasok, dan diler mendesak agar kebijakan tetap menutup akses bagi merek China, sementara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengecam usulan tersebut sebagai bentuk penindasan yang tidak adil terhadap perusahaan asing.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya