Saldo Minimum Tabungan Nasional Naik Mulai 2026
Perubahan aturan saldo minimum di tiga bank nasional mulai berlaku Oktober 2026, dengan variasi nominal tergantung jenis produk dan segmen nasabah.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Mulai Oktober 2026, bank-bank besar di Indonesia, termasuk Mandiri, BRI, dan BNI, menerapkan ketentuan baru terkait saldo minimum yang harus dipertahankan dalam rekening tabungan. Ketentuan ini menjadi syarat penting agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pembekuan akibat tidak memenuhi standar pengelolaan. Saldo minimum berfungsi sebagai penopang biaya administrasi bulanan yang dikenakan oleh institusi perbankan.
Setiap produk tabungan menetapkan batas saldo berbeda sesuai kategori nasabah dan tujuan layanan. Di Bank Mandiri, nasabah yang memilih Tabungan Rupiah wajib menyetor minimal Rp100.000, sementara Tabungan Payroll hanya memerlukan Rp10.000. Produk seperti Tabungan SiMakmur tidak menerapkan biaya, sehingga tidak ada batas minimum. Untuk kalangan pelajar, Tabungan Simpanan Pelajar hanya memerlukan Rp5.000 sebagai saldo awal.
BRI menetapkan standar saldo minimum Rp50.000 untuk produk Simpedes, BritAma, dan Junio, serta Rp20.000 untuk TabunganKu. SimPel tetap mempertahankan batas terendah di Rp5.000. Sementara itu, BNI menunjukkan variasi lebih luas: Taplus mengharuskan saldo Rp150.000, Taplus Bisnis mencapai Rp1 juta, sedangkan Taplus Muda dan BNI Pandai tidak membatasi saldo minimum. TabunganKu di BNI juga menetapkan Rp20.000 sebagai ambang batas.
Produk dengan saldo minimum rendah umumnya ditujukan untuk masyarakat umum dan segmen inklusi keuangan, seperti pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebaliknya, produk untuk pelaku usaha atau karyawan korporasi memiliki ketentuan lebih tinggi, sejalan dengan kompleksitas transaksi dan layanan khusus yang disediakan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjaga kelancaran operasional rekening sekaligus mendorong kebiasaan menabung yang berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Dana Hijau Rp8.450 Triliun Dibutuhkan untuk Turunkan Emisi
Indonesia memerlukan dana Rp8.450 triliun hingga 2035 untuk mencapai target penurunan emisi, dengan pendanaan berasal dari dalam dan luar negeri melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
3 Oktober 2026

Hainan Jadi Lumbung Ekonomi Baru China dengan Nilai Rp2.000 Triliun
China membangun kawasan perdagangan bebas di Hainan bernilai US$113 miliar untuk memperluas keterbukaan ekonomi dan menarik investasi global.
3 Oktober 2026

IHSG Terpuruk Akibat Reshuffle Kabinet dan Tekanan Asing
Indeks saham turun 1,02% ke level 6.009, dipicu pelemahan sektor dan aksi jual asing pasca-reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo.
3 Oktober 2026

Short Selling Dimulai, Hanya Satu Saham Ditransaksikan Hari Pertama
Dalam hari pertama pelaksanaan short selling, hanya satu saham yang diperdagangkan dari lima saham yang memenuhi syarat, dengan partisipasi 50 investor dan dua sekuritas yang telah siap.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Tiga Desa di Aceh Jaya Dibangun Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.27 WITA

Indonesia Raih Medali Perak di Final Padel Putri Asian Games 2026
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.27 WITA

Presiden Mesir Ajak Afrika Perkuat Solusi Damai dan Ekonomi Bersama
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.26 WITA

Apple Perketat Akses Penuh Disk di macOS Akibat Ancaman AI
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.26 WITA

Matcha, Minuman Kaya Antioksidan untuk Kesehatan Holistik
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.25 WITA

Minuman yang Aman dan Tidak Aman Disimpan di Tumbler
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.24 WITA

Korea Selatan Perluas Wisata Medis ke Daerah Lain
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.24 WITA

OpenAI Hentikan Pengembangan GPT-6.1 Astra Akibat Tanda Bahaya
Sabtu, 3 Oktober 2026, 21.09 WITA

