Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sarwendah Siapkan Bukti Kuat di Sidang Hak Asuh Anak

Sidang lanjutan hak asuh anak di PN Jaksel berlangsung tertutup, dengan Ruben Onsu menyerahkan 13 dokumen, sementara tim hukum Sarwendah menegaskan kesiapan membawa bukti yang mendukung gugatannya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
Sarwendah Siapkan Bukti Kuat di Sidang Hak Asuh Anak📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Persidangan lanjutan terkait gugatan hak asuh anak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam suasana tertutup, diikuti oleh pihak Sarwendah dan Ruben Onsu sebagai penggugat. Dalam sidang tersebut, Ruben Onsu memasukkan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung gugatannya, dengan jumlah total 13 berkas resmi yang telah diverifikasi melalui sistem e-Court sebelum sidang dimulai.

Tim kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengonfirmasi adanya pemeriksaan dokumen tersebut dalam sidang, namun menolak mengungkapkan isi maupun detail bukti yang diserahkan oleh pihak lawan. Ia menekankan bahwa semua materi persidangan harus dilindungi karena sidang berlangsung secara tertutup, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Abraham menegaskan bahwa pihaknya tetap siap menjawab setiap bukti yang diajukan dengan data dan dokumen yang relevan. Ia menekankan bahwa kesiapan bukti bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas dan keabsahan yang menjadi kunci dalam proses penilaian hakim.

Sementara itu, pihak Sarwendah menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukan berasal dari emosi, melainkan upaya serius untuk memastikan kepentingan terbaik anak sebagai subjek utama dalam kasus ini. Penekanan terhadap proses hukum yang adil dan transparan menjadi fokus utama dalam setiap tahapan persidangan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya