Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Satgas P2BBL Diresmikan untuk Hentikan Penyelundupan Benih Lobster

Pemerintah resmikan Satgas P2BBL untuk mengatasi penyelundupan benih lobster yang merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun dan menghambat kesejahteraan nelayan serta pembudidaya lokal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Satgas P2BBL Diresmikan untuk Hentikan Penyelundupan Benih Lobster📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (P2BBL) dari wilayah negara secara ilegal, sebagai respons terhadap tren penyelundupan yang terus merajalela. Keberadaan satgas ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026, dengan tujuan memperkuat penegakan hukum dan mencegah kebocoran sumber daya laut yang berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir.

Penyelundupan benih lobster telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp40 triliun setiap tahun, sementara potensi benih yang tersedia mencapai 465,8 juta ekor per tahun, tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat, pesisir selatan Jawa, dan Sumatra. Sebagian besar benih tersebut dikirim ke Vietnam, yang kini menjadi produsen utama lobster dunia, dengan pasokan utama berasal dari Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa keberadaan benih lobster harus dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri. Ia menilai praktik penyelundupan tidak hanya merusak peluang usaha bagi nelayan dan pembudidaya, tetapi juga menghambat pembentukan rantai nilai ekonomi dari hasil laut. Dengan pengelolaan yang baik, potensi ini bisa menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat kedaulatan pangan laut.

Kegiatan satgas ini akan berjalan melalui sinergi antarkementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum. Fokus utamanya adalah pencegahan, penindakan, dan pengawasan ketat terhadap pengeluaran benih lobster dari wilayah Indonesia. Zulhas menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara terpadu karena penyelundupan dilakukan secara terorganisasi dan masif.

Pemerintah juga menyoroti rendahnya indeks nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan yang masih berada di angka 103, jauh dari target pemerintah sebesar 120. Dengan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan, khususnya melalui budidaya benih lobster dalam negeri, diharapkan dapat menciptakan peluang usaha yang lebih luas dan menaikkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya