Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Ruben Onsu Laporkan Dua Kasus Terkait Akses Ilegal dan Penyebaran Video Pribadi

Ruben Onsu melaporkan dua kasus ke Polda Metro Jaya, termasuk dugaan peretasan akun email anak dan penyebaran rekaman video call yang diduga diedit tanpa izin.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Ruben Onsu Laporkan Dua Kasus Terkait Akses Ilegal dan Penyebaran Video Pribadi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada hari Minggu (11/10), Ruben Onsu resmi membuat dua laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum yang menimpa dirinya dan anaknya, Betrand Peto. Laporan pertama menyusul dugaan akses ilegal terhadap akun email milik Betrand Peto, yang diduga dilakukan oleh akun dengan alamat [email protected]. Kedua laporan dibuat dalam waktu berdekatan, dengan satu di antaranya dilakukan dini hari dan lainnya pada sore hari, namun keduanya ditangani secara terpisah oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pengecekan terhadap akun pribadi Betrand Peto mengungkap adanya keterkaitan data dengan email yang dicurigai sebagai sumber akses ilegal. Dari hasil penelusuran, dua nomor telepon—0817-***-**** dan 0817-****-***—yang dikaitkan dengan akun tersebut, diduga milik Sarwendah. Betrand Peto turut hadir dalam pelaporan dan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya akses dari pihak lain terhadap data pribadinya.

Dugaan peretasan ini diduga mengakibatkan sejumlah rekaman video pribadi Betrand, termasuk saat berinteraksi dengan teman-temannya, tersebar luas di media sosial tanpa izin. Minola menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, baik dari sisi masuk ke data pribadi tanpa hak maupun penyebaran informasi pribadi yang tidak diizinkan. Ia menekankan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada kepolisian untuk menentukan siapa saja yang terlibat.

Laporan kedua berkenaan dengan penyebaran rekaman video call antara Ruben Onsu dan seorang pria, yang diunggah oleh Sarwendah di media sosial pada Sabtu (10/10) malam. Menurut Minola, Ruben menduga rekaman tersebut telah dimanipulasi secara teknis, sehingga dapat menimbulkan kesan yang menyesatkan. Unggahan tersebut, yang kini telah dihapus, dilengkapi dengan keterangan bahwa pemilik konten telah memberikan izin. Namun, Ruben menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin sejenis.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima laporan dan menangani kasus ini sebagai dugaan pencemaran nama baik dan/atau penyebaran informasi melalui media elektronik. Bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan telah diserahkan. Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung, sementara sengketa hukum antara Ruben dan Sarwendah terus memanas, seiring dengan gugatan wanprestasi dan persidangan terkait perjanjian pasca perceraian yang dikenal sebagai Akta 39.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya