Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sidang Hak Asuh Anak Ruben dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memasuki tahap pembuktian dalam sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah, dengan pengajuan dokumen dan kemungkinan pemeriksaan anak oleh majelis hakim.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 09.08 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Sidang Hak Asuh Anak Ruben dan Sarwendah Masuki Tahap Pembuktian📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (14/10), memasuki tahap pembuktian awal. Pada sesi ini, kedua belah pihak diwajibkan menyampaikan bukti-bukti tertulis terkait klaim masing-masing. Prosedur tersebut merupakan bagian penting dari proses hukum yang menentukan dasar keputusan hakim dalam menilai kelayakan satu orang tua memegang hak asuh.

Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, langkah pertama dalam tahap pembuktian adalah pengajuan dokumen resmi dari penggugat dan tergugat. Setelah bukti surat dinilai cukup, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Pihak penggugat, dalam hal ini Ruben, akan diperiksa lebih dulu, disusul oleh pihak tergugat, Sarwendah. Hakim juga berpeluang menghadirkan anak-anak dalam persidangan jika dianggap perlu untuk mendapatkan penilaian langsung dari mereka.

Kemungkinan pemeriksaan anak ini muncul sebagai respons atas dinamika persidangan yang semakin intens. Majelis hakim akan menilai apakah ada dampak negatif dari konflik antar orang tua terhadap kondisi emosional atau kesejahteraan anak. Halida menekankan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada kepentingan terbaik anak, bukan hanya pada dokumen atau pernyataan pihak-pihak terkait.

Persidangan ini berlangsung setelah sebelumnya gugatan masuk ke tahap pokok pada 2 September 2026, dengan jalannya sidang secara daring melalui sistem e-court. Mediasi yang dilakukan sebelumnya gagal mencapai kesepakatan, didorong oleh perbedaan pendapat mengenai aspek finansial dan kesehatan anak. Di sisi lain, Sarwendah juga sedang mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Ruben dan sebuah bank swasta, terkait pembayaran cicilan dua rumah yang masih menjadi agunan.

Ruben Onsu kembali melayangkan dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober, menyeret nama Sarwendah atas dugaan akses ilegal data pribadi Betrand Peto dan pencemaran nama baik. Laporan ini muncul setelah rekaman video call antara Ruben dan seorang pria viral di media sosial, yang kemudian dihapus oleh Sarwendah. Persidangan hak asuh kini berjalan di tengah eskalasi konflik hukum yang melibatkan aspek personal, finansial, dan digital.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya