Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Singapura Perluas Pemberitahuan Pencegahan Karhutla ke 10 Perusahaan

Singapura memperluas pemberitahuan pencegahan kebakaran hutan kepada tiga perusahaan baru di Kalimantan, menjadikan total 10 perusahaan yang disasar karena diduga memicu kabut asap lintas batas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 68x dibuka
Singapura Perluas Pemberitahuan Pencegahan Karhutla ke 10 Perusahaan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) mengumumkan penambahan tiga perusahaan di Kalimantan sebagai penerima pemberitahuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menambah jumlah total yang terdampak menjadi sepuluh entitas. Ketiga perusahaan tersebut, yaitu PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa, diduga menjadi sumber asap yang terbawa hingga wilayah Singapura. Pemberitahuan ini mengharuskan perusahaan bersangkutan menghentikan aktivitas pembakaran, mengerahkan tim pemadaman, serta menyampaikan rencana pencegahan kebakaran secara rinci.

NEA menegaskan bahwa pemberitahuan bukan merupakan keputusan hukum final, melainkan langkah awal dalam proses penegakan kebijakan lingkungan lintas negara. Namun, jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dikenai sanksi finansial atau tindakan hukum lebih lanjut. Sebelumnya, tujuh perusahaan dari Sumatra—termasuk PT Bumi Andalas Permai dan PT SBA Wood Industries—telah menerima pemberitahuan serupa atas keterkaitan mereka dengan kebakaran yang menyebabkan kabut asap di wilayah tetangga.

Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura, K. Shanmugam, menegaskan bahwa kabut asap lintas batas dapat dicegah sepenuhnya dan menyerukan keseriusan dari perusahaan yang terlibat. Ia memperingatkan bahwa otoritas Singapura tidak akan mengabaikan pelanggaran lingkungan, terlebih jika melibatkan entitas yang beroperasi atau terdaftar di pasar modal negara. Bursa Efek Singapura juga telah meminta informasi dari tujuh perusahaan pertanian yang terdaftar, guna menilai keterkaitan operasional dengan kebakaran di Indonesia.

Dalam respons terhadap kebijakan tersebut, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, menilai tindakan Singapura masih terlalu formal dan kurang tegas. Ia menyoroti empat perusahaan dari tujuh yang sebelumnya disorot, termasuk First Resources dan Bumitama Agri, yang terdaftar di Bursa Singapura dan memiliki nilai pasar gabungan mencapai S$10 miliar. Lutfi mendesak otoritas setempat untuk tidak hanya mengirim surat, tetapi melakukan penyelidikan hukum nyata, termasuk penggeledahan kantor sesuai aturan hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya