Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

SK Pemberhentian Bupati Gowa Diterbitkan, Plt Resmi Dilantik

DPRD Gowa menerima SK pemberhentian Bupati Husniah Talenrang dan menunjuk Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai Plt, sambil menuntaskan pemulihan pejabat dan gaji ASN yang terdampak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.48 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 30x dibuka
SK Pemberhentian Bupati Gowa Diterbitkan, Plt Resmi Dilantik📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - DPRD Kabupaten Gowa secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang berisi pemberhentian Bupati Husniah Talenrang dan penunjukan Wakil Bupati Darmawangsa Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk menstabilkan kepemimpinan daerah pasca-kegagalan administratif yang menimpa pejabat terdahulu. SK tersebut telah disahkan dan menjadi dasar hukum bagi Plt untuk menjalankan tugas secara sah.

Sejalan dengan penerbitan SK, DPRD menyatakan komitmen untuk mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan yang sempat terganggu. Salah satu prioritas utama adalah pemulihan jabatan bagi tujuh pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan akibat proses administrasi yang tidak sesuai. Pemulihan ini diharapkan mampu mengembalikan kinerja organisasi perangkat daerah secara optimal.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyelesaian tunggakan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak ketidakstabilan kepemimpinan. Pemenuhan hak keuangan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah. Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan proses pelayanan publik dapat berjalan kembali secara normal dan transparan.

Darmawangsa Muin, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati, telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan kelancaran pelayanan publik, menjaga stabilitas aparatur, dan mempercepat penyelesaian persoalan administratif yang belum terselesaikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya