SLIK OJK: Kunci Akses Kredit dan Cara Perbaiki Catatan Buruk
Skor kredit di SLIK OJK menentukan kelulusan pengajuan pembiayaan, dengan langkah jelas untuk memperbaiki catatan buruk setelah pelunasan utang.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 27 September 2026, 15.20 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK kini menjadi acuan utama bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan nasabah menerima kredit. Riwayat pembayaran, termasuk dari pinjaman online resmi, tercatat secara digital di sistem ini. Skor yang buruk, terutama di kategori 3 hingga 5, berdampak langsung pada penolakan pengajuan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bahkan menghambat proses rekrutmen di sektor formal.
Kategori skor kredit dibedakan menjadi lima level, mulai dari Skor 1 untuk nasabah yang selalu membayar tepat waktu hingga Skor 5 yang menunjukkan kredit macet lebih dari 180 hari. Bank dan lembaga pembiayaan umumnya hanya menyetujui calon debitur dengan skor 1 atau 2. Nasabah dengan skor 3 hingga 5 wajib memperbaiki catatan sebelum dapat mengajukan pembiayaan baru.
Untuk mengetahui status kredit secara mandiri, masyarakat dapat mengakses layanan resmi iDebKu di idebku.ojk.go.id. Setelah mengetahui kondisi, langkah pertama memperbaiki catatan adalah melunasi semua tunggakan secara penuh. Setelah pembayaran selesai, debitur harus meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pihak pemberi pinjaman sebagai bukti legal.
Pembaruan data di SLIK OJK biasanya terjadi dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja setelah pelunasan terverifikasi. Masyarakat juga dianjurkan untuk memantau perkembangan status secara berkala dan menyimpan SKL sebagai dokumen pendukung saat mengajukan kredit di masa depan. Jika terjadi kesalahan data, seperti informasi yang tidak akurat atau tercatat tanpa dasar, debitur dapat mengajukan klarifikasi atau sanggahan langsung ke lembaga keuangan yang bersangkutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

1.800 Ton Emas Rakyat Masih Tersembunyi di Bawah Bantal
Pemerintah mengungkap 1.800 ton emas milik masyarakat masih tersimpan secara pribadi, bernilai hampir Rp4,5 ribu triliun, dan menjadi potensi ekonomi besar jika masuk sistem keuangan formal.
27 September 2026

Suami Dicopot, Istri Pilih Jualan Nasi Bungkus untuk Bantu Mahasiswa
Setelah diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan, Mar'ie Muhammad dan keluarga memilih berbagi makanan gratis dan mendirikan warung murah demi menopang rakyat di tengah krisis 1998.
27 September 2026

74 Juta Warga Usia 17 Tahun Belum Punya Rekening Bank
Pemerintah mengungkap 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening perbankan, dan tengah mengevaluasi program bantuan Rp50 ribu untuk mendorong inklusi keuangan.
27 September 2026

JL van der Velde, Otak di Balik Tether dan Kekayaan Rp680 Triliun
Pria Belanda ini berhasil meraih kekayaan US$38 miliar melalui kepemilikan saham di Tether dan Bitfinex, menjadikannya salah satu tokoh paling berpengaruh namun paling tertutup di dunia kripto.
27 September 2026
Berita Lainnya

Tiket Wajib Masuk TN Komodo, Pelanggar Denda Lima Kali Lipat
Minggu, 27 September 2026, 15.42 WITA

SIM Kedaluwarsa Bisa Diperpanjang Setelah Tahun, Gugatan ke MK
Minggu, 27 September 2026, 15.39 WITA

Mitsubishi Xforce Ultimate Bensin Tawarkan Performa Seimbang
Minggu, 27 September 2026, 15.39 WITA

18 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini
Minggu, 27 September 2026, 15.30 WITA

China Bangun Masa Depan dengan Rencana Jangka Panjang
Minggu, 27 September 2026, 15.27 WITA

Pengemudi Taksi Afghanistan Teruskan Musik sebagai Bentuk Protes
Minggu, 27 September 2026, 15.26 WITA

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dicopot Akibat Temuan Ombudsman
Minggu, 27 September 2026, 15.24 WITA

Badai Nor'easter Lumpuhkan Transportasi Timur Laut AS
Minggu, 27 September 2026, 15.23 WITA

