Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sterilisasi Pelabuhan Merak Diperkuat untuk Tata Kelola Lebih Baik

Penerapan sterilisasi di Pelabuhan Merak bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban melalui pengendalian akses dan identifikasi aktivitas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 15.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Sterilisasi Pelabuhan Merak Diperkuat untuk Tata Kelola Lebih Baik
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penerapan sterilisasi di kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Merak, menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola operasional dan pengawasan. Langkah ini dilakukan dengan membatasi dan mengatur akses bagi setiap individu maupun kendaraan yang memasuki area pelabuhan, guna memastikan hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan resmi yang diperbolehkan masuk. Keputusan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 terkait zonasi di kawasan pelabuhan untuk angkutan penyeberangan.

Penerapan ini menekankan pentingnya identifikasi dan pelaporan aktivitas yang dilakukan di dalam kawasan pelabuhan. Dengan sistem yang lebih terkontrol, setiap pengguna jasa dan pelaku aktivitas dapat terdata secara jelas, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih efektif. Hal ini penting mengingat tingginya volume pergerakan manusia dan kendaraan setiap hari di Merak, yang merupakan salah satu simpul penyeberangan terpadat di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jasa.

Untuk mendukung pelaksanaan sterilisasi, ASDP telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari sosialisasi kepada para pelaku usaha, penataan pintu masuk dan keluar, penguatan pemeriksaan akses, hingga melakukan patroli rutin bersama aparat keamanan. Selain itu, pihak perusahaan juga terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait agar pelaksanaan berjalan sinergis. Penataan aktivitas perdagangan juga menjadi bagian penting dari program ini, dengan tujuan agar pedagang yang beroperasi di area pelabuhan teridentifikasi dan terdata dengan baik.

Pemahaman terkait biaya sebesar Rp650 ribu yang sempat beredar di masyarakat telah diklarifikasi oleh ASDP. Uang tersebut bukan merupakan pungutan resmi dari perusahaan, melainkan bagian dari pengelolaan internal yayasan yang menaungi pedagang. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan fasilitas dan perlengkapan seperti ID card, rompi, seragam, serta kontribusi BPJS Ketenagakerjaan. Penggunaan identitas bagi pedagang menjadi kunci dalam mendukung sistem identifikasi dan pengawasan, memastikan aktivitas di dalam kawasan pelabuhan tetap terkendali.

Heru Widodo menegaskan bahwa keberhasilan sterilisasi tidak bisa dicapai secara sepihak. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk regulator, keamanan, operator kapal, komunitas pedagang, dan pengguna jasa. Sterilisasi bukan sekadar pembatasan akses, tetapi upaya bersama dalam membangun tata kelola pelabuhan yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya