Suami Raup Keuntungan Rp29 Miliar dari Informasi Istri
Seorang pria di AS divonis dua tahun penjara karena memanfaatkan rahasia akuisisi dari percakapan istrinya yang bekerja di BP untuk bertransaksi saham secara ilegal.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pria asal Texas, Tyler Loudon, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah terbukti melakukan insider trading dengan memanfaatkan informasi rahasia yang didapat dari percakapan istrinya saat bekerja dari rumah. Istri Loudon, yang menjabat manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak dan gas BP, secara tidak sengaja membocorkan rencana akuisisi TravelCenters of America saat berbicara melalui telepon. Informasi tersebut kemudian digunakan oleh Loudon untuk membeli saham perusahaan sebelum pengumuman publik, yang akhirnya menaikkan harga saham hingga 70,8%.
Dalam periode tujuh minggu, Loudon secara bertahap membeli saham TravelCenters of America melalui akun pribadinya, termasuk dari rekening Roth IRA, tanpa sepengetahuan istrinya. Ia menjual seluruh posisi sahamnya setelah pengumuman akuisisi, meraih keuntungan sebesar US$1,76 juta atau sekitar Rp29 miliar. Aksi ini terbongkar setelah FINRA meminta data transaksi dari BP pada Maret 2023, yang kemudian memicu pemeriksaan internal dan kecurigaan terhadap aktivitas finansial Loudon.
Istri Loudon, yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen hukum, awalnya tidak mengetahui tindakan suaminya. Ia baru menyadari kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari mantan koleganya yang diperiksa oleh pengacara BP. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan pengakuan suaminya kepada atasan dan kemudian diberhentikan dari pekerjaan meskipun BP tidak menemukan bukti bahwa ia sengaja membocorkan informasi. Ia kemudian menjalani cuti administratif dan akhirnya di-PHK.
Loudon akhirnya mengaku bersalah atas tindak pidana sekuritas dan menyetujui kesepakatan hukum parsial dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Ia divonis dua tahun penjara, satu tahun masa pembebasan bersyarat, serta denda US$10.000. Pengacaranya menyatakan bahwa Loudon telah menyadari kesalahannya dan bertanggung jawab penuh atas keputusannya. Sementara itu, pasangan tersebut akhirnya berpisah secara resmi setelah istri Loudon pindah dari rumah dan memulai proses perceraian pada Juni 2023.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlanjut Hingga Desember 2026
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlaku hingga 28 Desember 2026, mencakup pembebasan denda, progresif, dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
26 September 2026

Transaksi PINTU - KKI Bukan Kredit Indonesia, Ini Fakta Sebenarnya
Banyak yang keliru mengira KKI dalam transaksi PINTU merujuk pada Kartu Kredit Indonesia, padahal itu adalah PT Kliring Komoditi Indonesia, lembaga kliring aset digital.
26 September 2026

Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dengan Tim Kunci di Hambalang
Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas dengan menteri dan otoritas ekonomi untuk membahas kondisi terkini serta antisipasi tantangan makroekonomi domestik dan global.
26 September 2026

Inhealth Dorong Pencegahan Kanker Lewat Dukungan di 11 Kota
Inhealth salurkan bantuan kesehatan untuk penanganan kanker di 11 kota sebagai bagian dari peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.
26 September 2026
Berita Lainnya

Paspor Dibungkus Alumunium, Apakah Benar Cegah Pencurian Data?
Sabtu, 26 September 2026, 17.53 WITA

Makanan Sehat untuk Hamster: Panduan Lengkap dari Pelet hingga Camilan
Sabtu, 26 September 2026, 17.50 WITA

SIM Wajib Diperpanjang Tiap 5 Tahun, Bukan Karena Administrasi
Sabtu, 26 September 2026, 17.48 WITA

Mobil-mobil Legendaris Dihentikan Produksi, Harga Bekasnya Masih Kompetitif
Sabtu, 26 September 2026, 17.47 WITA

Mengisi Baterai Semalaman: Aman atau Berisiko?
Sabtu, 26 September 2026, 17.45 WITA
Penyu Laut Langka Bertelur di Pantai California, Pertama Kali Diamati Secara Alami
Sabtu, 26 September 2026, 17.39 WITA

Australia Bentuk Satgas Tangani Akses AI Ilegal ke Data Kesehatan
Sabtu, 26 September 2026, 17.37 WITA

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan di New York Usai Pidato Netanyahu
Sabtu, 26 September 2026, 17.36 WITA

