Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Suami Raup Keuntungan Rp29 Miliar dari Informasi Istri

Seorang pria di AS divonis dua tahun penjara karena memanfaatkan rahasia akuisisi dari percakapan istrinya yang bekerja di BP untuk bertransaksi saham secara ilegal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 26 September 2026, 15.41 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 6x dibuka
Suami Raup Keuntungan Rp29 Miliar dari Informasi Istri📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang pria asal Texas, Tyler Loudon, dijatuhi hukuman penjara dua tahun setelah terbukti melakukan insider trading dengan memanfaatkan informasi rahasia yang didapat dari percakapan istrinya saat bekerja dari rumah. Istri Loudon, yang menjabat manajer merger dan akuisisi di perusahaan minyak dan gas BP, secara tidak sengaja membocorkan rencana akuisisi TravelCenters of America saat berbicara melalui telepon. Informasi tersebut kemudian digunakan oleh Loudon untuk membeli saham perusahaan sebelum pengumuman publik, yang akhirnya menaikkan harga saham hingga 70,8%.

Dalam periode tujuh minggu, Loudon secara bertahap membeli saham TravelCenters of America melalui akun pribadinya, termasuk dari rekening Roth IRA, tanpa sepengetahuan istrinya. Ia menjual seluruh posisi sahamnya setelah pengumuman akuisisi, meraih keuntungan sebesar US$1,76 juta atau sekitar Rp29 miliar. Aksi ini terbongkar setelah FINRA meminta data transaksi dari BP pada Maret 2023, yang kemudian memicu pemeriksaan internal dan kecurigaan terhadap aktivitas finansial Loudon.

Istri Loudon, yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen hukum, awalnya tidak mengetahui tindakan suaminya. Ia baru menyadari kejadian tersebut setelah mendapat kabar dari mantan koleganya yang diperiksa oleh pengacara BP. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia melaporkan pengakuan suaminya kepada atasan dan kemudian diberhentikan dari pekerjaan meskipun BP tidak menemukan bukti bahwa ia sengaja membocorkan informasi. Ia kemudian menjalani cuti administratif dan akhirnya di-PHK.

Loudon akhirnya mengaku bersalah atas tindak pidana sekuritas dan menyetujui kesepakatan hukum parsial dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Ia divonis dua tahun penjara, satu tahun masa pembebasan bersyarat, serta denda US$10.000. Pengacaranya menyatakan bahwa Loudon telah menyadari kesalahannya dan bertanggung jawab penuh atas keputusannya. Sementara itu, pasangan tersebut akhirnya berpisah secara resmi setelah istri Loudon pindah dari rumah dan memulai proses perceraian pada Juni 2023.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya