Summarecon Tanggapi Penetapan Tersangka Terkait HGB Bogor
Perusahaan mengakui adanya proses hukum terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan menyatakan siap bekerja sama dengan KPK.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 15.29 WITA·👁 3 orang membaca· 3 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Summarecon Agung Tbk secara resmi menyampaikan sikapnya terkait penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Perusahaan menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap mendukung semua langkah yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan melalui perwakilan bidang komunikasi perusahaan, yang menekankan komitmen Summarecon terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam operasional bisnis.
Proses hukum ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (15/9), yang kemudian menghasilkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak, termasuk Direktur Utama Summarecon, Adrianto Pitojo Adi. Menurut KPK, Adrianto diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar melalui perantara Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi kepada Erwin, yang diduga merupakan perantara dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Penyerahan dana tersebut terjadi pada 27 Agustus 2026, dengan tujuan membantu proses pembukaan blokir dan pemecahan HGB milik perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor.
KPK menjelaskan bahwa upaya komunikasi melalui Erwin dilakukan karena Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung, menolak memproses permohonan tanpa arahan dari atasan. Pada awal Agustus 2026, pihak Summarecon mendapat informasi melalui Erwin bahwa Sontang meminta fee sebesar Rp2 miliar dengan kode "dua". Namun, pihak perusahaan hanya menyetujui nominal Rp1,5 miliar, karena ada pihak-pihak lain yang diduga juga akan mengambil bagian dalam proses tersebut. KPK menyatakan bahwa bukti permulaan cukup telah ditemukan, termasuk keterangan saksi dan alat bukti elektronik, sehingga penetapan tersangka dapat dilakukan.
Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi proses hukum dan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas operasional. Seluruh karyawan dan manajemen menunjukkan sikap kooperatif penuh terhadap penyidik KPK, termasuk dalam penyediaan dokumen dan keterangan yang diperlukan. Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan secara adil dan transparan, tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi bisnis dan stakeholders lainnya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sindikat Pemalsu SIM Lintas Wilayah Ditangkap di Riau
Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM yang telah beroperasi sejak Juni 2026 dan menyebar 500 dokumen palsu di Riau dengan modus online.
16 September 2026

Delapan Tersangka Kasus HGB di BPN, Termasuk Bos Summarecon
KPK tetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan, termasuk presiden direksi perusahaan properti yang diduga menyuap pejabat melalui perantara.
16 September 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Nusron Wahid dalam penyelidikan dugaan suap terkait hak guna bangunan di proyek Summarecon.
16 September 2026

<Kunci Hotel dan Amplop Jangan Disimpan Bersamaan>
Departemen Luar Negeri AS memperingatkan pelancong untuk tidak menyimpan kunci kartu hotel bersama amplop berisi nomor kamar demi menghindari risiko pencurian dan akses ilegal ke kamar.
16 September 2026
Berita Lainnya

6 Hari Libur Nasional 2027 Jatuh di Akhir Pekan
Rabu, 16 September 2026, 15.48 WITA

Tarif Evakuasi Helikopter untuk Pendaki Fuji Dilakukan Tahun Depan
Rabu, 16 September 2026, 15.46 WITA

Pelumas Tetap Relevan Meski EV Naik di Indonesia
Rabu, 16 September 2026, 15.45 WITA

Pabrik Baterai EV CATIB Resmi Beroperasi di Karawang
Rabu, 16 September 2026, 15.44 WITA

Samsung Siap Luncurkan Galaxy Tab S12 Series, Dukung Performa Tinggi
Rabu, 16 September 2026, 15.37 WITA

Abdul Sobur Kembali Pimpin HIMKI, Fokus Realisasi Ekspor US$6 Miliar
Rabu, 16 September 2026, 15.37 WITA

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Rabu, 16 September 2026, 15.37 WITA

Land Cruiser FJ Siap Meluncur Akhir 2026, Minat Konsumen Sudah Melebihi 300 Orang
Rabu, 16 September 2026, 15.36 WITA


