Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tahanan Politik di Pulau Buru: Kerja Paksa dalam Bayang-Bayang Kekerasan

Puluhan ribu tahanan politik, termasuk Sukiman, dipaksa bekerja paksa di Pulau Buru sebagai bagian dari sistem pengendalian militer Orde Baru, di mana kekerasan dan pengawasan ketat menjadi alat kontrol.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
Tahanan Politik di Pulau Buru: Kerja Paksa dalam Bayang-Bayang Kekerasan📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada akhir 1960-an, Sukiman, seorang warga Yogyakarta yang tak pernah terlibat dalam aktivitas politik, dipanggil ke kantor kelurahan untuk mengikuti apel. Ia tak menyangka, ajakan itu berubah menjadi penangkapan. Setelah ditempatkan di sejumlah penjara, termasuk Ambarawa, ia akhirnya dipindahkan ke Pulau Buru—lokasi terpencil yang berjarak lebih dari seribu kilometer dari Jawa. Di sana, ia tak diberi kesempatan membela diri, hanya diperintahkan bekerja tanpa hak atas kemanusiaan dasar.

Pulau Buru, yang awalnya hanya sebutan asing baginya, menjadi tempat pembuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Sukiman dan ratusan tahanan lain dipaksa menanam padi di lahan hutan lebat, mengubah ekosistem alami menjadi areal pertanian yang dikendalikan militer. Tugas ini bukan sekadar produktivitas, melainkan bagian dari strategi penguasaan sumber daya dan pembersihan ideologi yang dipraktikkan secara sistematis. Setiap gerak mereka dipantau, dan setiap pelanggaran dikenai hukuman fisik.

Ketika Sukiman mencabuti rumput di sawah, ia tiba-tiba dipanggil komandan. Tanpa alasan jelas, ia diseret ke pengadilan kecil di hadapan tentara yang mengancam, “Kamu membantu orang bersalah!” Ia tak tahu siapa yang dibantu, tetapi tetap dipukul dengan rotan dan dipaksa berlari keliling lapangan lima kali. Trauma itu menggema dalam ingatannya, mengingatkan pada kekerasan pertama yang dialaminya di Gedung Jefferson, Yogyakarta, saat masih dalam masa penangkapan awal. Di kedua tempat, kebenaran tidak dihargai—yang ada hanyalah ketaatan.

Di Unit VIII Wanakencana, Sukiman tinggal dalam barak sempit berukuran 6x12 meter, menampung hingga 50 orang. Mereka tidur berdampingan di galar bambu, tanpa privasi, tanpa kebutuhan dasar yang terpenuhi. Makanan terbatas—kadang hanya nasi tanpa lauk, atau jagung. Hidup di sana bukan tentang rehabilitasi, melainkan penghancuran. Kekerasan bukan kejadian terisolasi, melainkan budaya yang dijalankan sebagai alat pengendalian.

Pulau Buru bukan hanya penjara fisik, tetapi juga tempat penghancuran identitas. Setiap tahanan dipaksa menyerah pada narasi militer yang menyatakan mereka sebagai ancaman. Tidak ada proses peradilan, tidak ada hak untuk membela diri. Kekuasaan militer yang menguasai pulau ini tidak hanya membangun kamp, tetapi juga membangun sistem yang menjamin keberlangsungan dominasi melalui kerja paksa, pengawasan ekstrem, dan kekejaman rutin.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya