Tender Jalan Strategis Diduga Melanggar Aturan
Dua paket proyek jalan di Sultra senilai lebih dari Rp30 miliar dikhawatirkan cacat hukum akibat jaminan penawaran yang kadaluwarsa saat dinyatakan menang.
Redaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 12.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 101x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Dua paket pekerjaan infrastruktur jalan strategis di Sulawesi Tenggara, yakni Motaha–Alangga dan Kasipute–Lora–Bambaya, kembali menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum pengadaan barang dan jasa. Proses lelang yang dilakukan melalui sistem LPSE/BLP Provinsi Sultra dinilai tidak sesuai aturan, terutama terkait status jaminan penawaran yang telah berakhir sebelum penutupan proses evaluasi.
Berdasarkan data dari sistem pengadaan, jaminan penawaran untuk kedua paket tersebut telah kedaluwarsa pada 17 dan 19 September 2026. Namun, proses lelang tetap berlanjut hingga bulan Oktober, bahkan pemenang ditetapkan pada 9 Oktober tanpa dokumen jaminan yang masih berlaku. Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sultra, Ilham, menegaskan bahwa aturan Perpres 16/2018 dan IKP LKPP secara tegas menyatakan bahwa jaminan harus tetap aktif hingga penandatanganan kontrak. Kegagalan memenuhi syarat ini dianggap sebagai cacat hukum yang tidak bisa diperbaiki secara administratif.
Selain masalah jaminan, proses lelang juga mengalami perubahan jadwal hingga tujuh kali, mulai dari jadwal awal 6 Agustus hingga dipindahkan ke 9 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, CV Bumi Sultra ditetapkan sebagai pemenang meskipun sebelumnya telah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kriteria pengalaman perusahaan, sesuai berita acara yang dikeluarkan Pokja. Setelah adanya kritik publik, jaminan diperpanjang dan perusahaan kembali diproses ulang, namun tetap tidak mampu menutupi pelanggaran prosedural yang telah terjadi.
Ilham menekankan bahwa evaluasi ulang tanpa jaminan yang valid tidak dapat menghapus cacat hukum yang mendasar. Ia juga menyoroti peringatan KPK kepada kepala daerah agar tidak memaksakan pelaksanaan proyek yang mendekati batas waktu, terutama jika prosedur tidak sesuai aturan. Ia meminta Gubernur Sultra segera mengevaluasi kinerja jajaran di Biro Pengadaan Barang/Jasa, termasuk meninjau kembali peran Pokja 16 yang diduga tidak menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, pihak Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Sultra belum memberikan respons resmi terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh PII. Namun, kekhawatiran terhadap integritas proses lelang dan kualitas pengelolaan anggaran publik terus menguat di tengah masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

