Transaksi Aset Kripto Naik, OJK Tekankan Ekosistem Sehat dan Berkelanjutan
Jumlah akun transaksi aset kripto di Indonesia mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp23,16 triliun, menunjukkan pertumbuhan positif dan kepercayaan konsumen yang stabil.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.46 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pertumbuhan jumlah akun transaksi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif, dengan capaian 23,21 juta akun pada bulan Agustus 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya, menandakan semakin besarnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital. Di samping volume akun, nilai transaksi secara bulanan juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp23,16 triliun, naik 12,87 persen dari bulan sebelumnya. Transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami kenaikan tajam, mencapai Rp4,56 triliun, meningkat 33,76 persen dalam periode yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan ini sebagai indikator kepercayaan publik yang tetap terjaga meski menghadapi fluktuasi pasar. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto menyatakan bahwa keberhasilan industri kripto tidak hanya diukur dari volume atau posisi global, tetapi juga dari kualitas ekosistem yang dibangun. Fokus utama kini bukan hanya pada pertumbuhan, melainkan pada pembentukan fondasi yang aman, berintegritas, dan berkelanjutan.
Penguatan payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi dasar penting dalam memperkuat pengawasan dan regulasi. OJK kini fokus pada implementasi regulasi secara konsisten, termasuk pengembangan infrastruktur pasar dan pemanfaatan *regulatory sandbox* untuk mendukung inovasi yang terkendali. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang bagi eksperimen teknologi keuangan tanpa mengorbankan stabilitas sistem.
Di masa depan, OJK menargetkan munculnya berbagai inovasi strategis seperti tokenisasi aset riil, stable coin berbasis rupiah, layanan kustodian aset digital, serta pengelolaan dana kripto. Semua ini akan diwujudkan melalui peraturan OJK yang sedang dalam proses finalisasi hingga akhir tahun ini atau awal tahun depan. Tujuan utama adalah menjadikan ekosistem aset digital Indonesia tidak hanya menarik secara investasi, tetapi juga menjadi pilar kekuatan ekonomi digital nasional yang terpercaya, mandiri, dan berdaya saing global.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menkeu Lantik 17 Pejabat, Tekankan Penuntasan APBN 2026 dan Persiapan 2027
Menteri Keuangan melantik 17 pejabat dari Kemenkeu dan KSSK, menekankan konsistensi pencapaian target APBN 2026 serta persiapan eksekusi anggaran 2027 secara bersamaan.
5 Oktober 2026

Harga BBM dan Avtur Indonesia Lebih Murah dari Tetangga
Indonesia menempati posisi terdepan dalam kompetitivitas harga bahan bakar minyak dan avtur di kawasan Asia Tenggara, menurut data terbaru dari perusahaan energi nasional.
5 Oktober 2026

Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp9,178 Triliun di Agustus 2026
Pertumbuhan kredit perbankan Agustus 2026 mencapai 13,65 persen year on year, didorong dominasi kredit investasi dan korporasi, sementara kualitas kredit tetap terjaga.
5 Oktober 2026

IHSG Naik 1,36% Didorong Ekspektasi The Fed Bersikap Lebih Rendah
Indeks saham domestik menguat signifikan seiring sentimen global yang membaik akibat data ketenagakerjaan AS yang lebih lemah dari perkiraan.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

Musk dan Tokoh Teknologi Bantu Pentagon Rancang Perang Masa Depan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.58 WITA

Penurunan Populasi Jepang Ditetapkan sebagai Krisis Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Ben Gvir Tegaskan Tepi Barat Milik Israel Sepenuhnya
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Impor BBM Tanpa Tender, Pemerintah Jaga Stok Nasional
Senin, 5 Oktober 2026, 17.54 WITA

Letjen Saleh Mustafa Pensiun Dini Usai Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Dudung Serahkan Jabatan KSP ke Listyo Sigit dengan Pesan Strategis
Senin, 5 Oktober 2026, 17.53 WITA

Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

Saleh Mustafa Resmi Mundur dari TNI Setelah Dilantik Jadi Wamentan
Senin, 5 Oktober 2026, 17.52 WITA

