Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Truk Bawa Garam Tabrak Separator Transjakarta, Pemprov Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas

Kecelakaan tunggal truk bermuatan garam yang menabrak separator jalur busway di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, memicu imbauan keras dari pemerintah daerah agar seluruh pengendara kendaraan besar taat aturan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 19 Oktober 2026, 15.38 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
Truk Bawa Garam Tabrak Separator Transjakarta, Pemprov Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Sebuah truk ringan bernomor polisi E 9524 QA yang membawa muatan garam mengalami kecelakaan tunggal di Jalan MT Haryono arah barat, depan SPBU Shell Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 04.00 WIB. Kecelakaan terjadi saat kendaraan yang bergerak dari timur menuju barat mengalami kendala hingga menabrak beton separator jalur Transjakarta dan tersangkut di lokasi. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, namun kerusakan signifikan terjadi pada bagian depan truk, termasuk bemper dan roda depan yang terlepas.

Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan out of control yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil awal laporan, pengemudi truk, Dodo Rivaldo, tidak mengalami cedera dan tidak ditemukan adanya pelanggaran berat yang disengaja. Namun, insiden ini kembali menyoroti praktik pengendaraan kendaraan besar yang sering kali melanggar jalur dan memicu risiko kecelakaan serta gangguan arus lalu lintas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan terhadap tren kecelakaan yang melibatkan truk dan kendaraan berukuran besar, terutama di kawasan strategis seperti jalan arteri dan jalur busway. Gubernur menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan jalur yang sesuai, pengendalian kecepatan, dan perhatian terhadap fasilitas umum seperti separator dan JPO. Ia menekankan bahwa keselamatan bersama menjadi prioritas utama dalam pengelolaan transportasi perkotaan.

Dengan insiden ini, pihak berwenang kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengemudi truk dan kendaraan berat, untuk memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara, menjaga jarak aman, serta tidak mengabaikan rambu-rambu dan pembatas jalan. Upaya pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara kolektif, baik dari sisi pengendara, pengelola jalan, maupun penegak hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya