Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tunjangan Guru Belum Cair, Wamenkeu Sebut Sedang Diproses

Pemerintah menyatakan tunjangan profesi guru masih dalam tahap penyiapan, meski hingga empat bulan belum diterima oleh sejumlah pendidik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Tunjangan Guru Belum Cair, Wamenkeu Sebut Sedang Diproses📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengonfirmasi bahwa proses penyiapan tunjangan profesi guru (TPG) masih berlangsung secara intensif. Ia menyatakan secara singkat bahwa pencairan sedang dalam tahap persiapan, tanpa merinci mekanisme atau jadwal penyaluran. Penjelasan ini disampaikan dalam respons terhadap isu yang menimpa ribuan guru di berbagai daerah yang belum menerima hak mereka selama empat bulan terakhir.

Kendala utama yang dihadapi adalah proses verifikasi dan validasi data penerima, serta penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Padahal, TPG merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan menjadi bagian penting dari pengakuan terhadap profesionalisme guru. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menekankan bahwa kewajiban negara dalam memenuhi hak guru harus sejalan dengan ekspektasi terhadap kinerja mereka di lapangan.

Wasekjen PB PGRI, Wijaya Winarja, menyoroti bahwa proses administratif yang panjang tidak boleh menjadi alasan penundaan pembayaran. Ia menegaskan bahwa sistem pendataan harus berjalan akurat, transparan, dan terintegrasi, tanpa menumpuk beban pada guru atau operator sekolah. Ia mengharapkan langkah-langkah pemerintah lebih konkrit, bukan sekadar penjelasan rutin tanpa kepastian waktu pencairan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diketahui tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan kebutuhan anggaran tambahan. PGRI menyambut baik upaya tersebut, tetapi menekankan perlunya keputusan nyata dan tindakan cepat, bukan hanya komunikasi administratif yang berulang. Penyelesaian masalah ini menjadi krusial untuk menjamin keberlangsungan profesionalisme guru di tengah tantangan pendidikan yang semakin kompleks.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya