Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Unpas Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Dosen

Universitas Pasundan membentuk tim investigasi lintas unsur untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual oleh dosen terhadap mahasiswa, dengan fokus pada tindakan verbal dan fisik yang dilaporkan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.20 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Unpas Bentuk Tim Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Dosen📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Universitas Pasundan (Unpas) Bandung secara resmi membentuk tim investigasi multidisiplin untuk menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa. Tim ini terdiri dari perwakilan dari berbagai elemen sivitas akademika, dengan tujuan memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan berbasis bukti. Wakil Rektor I Unpas, Dr Cartono, menegaskan bahwa kasus ini dipandang sebagai isu krusial yang harus ditangani secara serius demi menjaga integritas dan keamanan lingkungan akademik.

Menurut Cartono, hingga saat ini telah teridentifikasi dua dosen yang menjadi fokus penyelidikan, namun jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah seiring perkembangan hasil pemeriksaan. Ia menekankan bahwa proses investigasi tidak akan membedakan status atau jabatan, dan semua pihak yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi yang diberikan akan bersifat proporsional, berdasarkan kesalahan moral dan tingkat keparahan pelanggaran yang terungkap.

Dalam laporan yang diterima, mayoritas dugaan kekerasan bersifat verbal, seperti ujaran yang mengandung unsur pelecehan dan intimidasi. Namun, terdapat juga laporan yang menyebut adanya sentuhan fisik yang dilakukan terhadap korban. Tim investigasi akan memeriksa semua dugaan tersebut secara menyeluruh, termasuk keterangan dari saksi, dokumen pendukung, dan hasil keterangan dari pihak terkait. Proses ini dilakukan dalam kerangka perlindungan korban dan keadilan bagi seluruh pihak.

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unpas tetap berperan aktif dalam pendampingan korban serta memastikan proses hukum internal berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sebelumnya, ratusan mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Fakultas Hukum Unpas untuk menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak kampus. Mereka menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari ancaman, dan berintegritas akademik tinggi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya