Wajib Halal 2026 Tetap Berlaku, Siapkan Kesiapan Pelaku Usaha
Pemerintah menegaskan wajib halal mulai 18 Oktober 2026 tetap berjalan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha, termasuk dukungan sertifikasi gratis untuk UMKM.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.43 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 61x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa penerapan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 tetap akan dilaksanakan tanpa penundaan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yang bertujuan melindungi konsumen, menjamin kualitas produk, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Pemenuhan kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kondisi nyata pelaku usaha, terutama dalam hal kesiapan teknis dan logistik.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi lembaga utama dalam pengelolaan proses sertifikasi. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menekankan bahwa implementasi tidak akan dilakukan secara paksa, melainkan dilakukan secara selektif dan berjenjang. Prosesnya melibatkan penilaian kesiapan pelaku usaha, termasuk UMKM, yang kemudian akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam tahap pelaksanaan. Hal ini demi menjamin kelancaran dan keberlangsungan usaha di tengah transisi regulasi.
Untuk mendukung UMKM, BPJPH telah menyiapkan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Program ini dapat diakses melalui sistem SiHalal, dengan tujuan memperluas cakupan sertifikasi tanpa beban biaya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Hingga saat ini, sudah terdapat 4,4 juta sertifikat halal yang diterbitkan, mencakup lebih dari 14,6 juta produk, menunjukkan perkembangan signifikan dalam ekosistem halal nasional.
Kerja sama internasional juga terus diperkuat melalui 123 kesepakatan pengakuan saling (Mutual Recognition Arrangement/ MRA) halal dengan negara-negara di dunia, termasuk China dan Australia. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada negara berpenduduk mayoritas muslim, tetapi juga melibatkan negara non-muslim, menunjukkan pengakuan global terhadap standar halal Indonesia. Industri halal kini berkontribusi hampir 25 persen terhadap PDB nasional pada kuartal IV 2025, senilai Rp1.524 triliun, sementara ekspor produk halal meningkat 23 persen pada 2025 menjadi 63,4 miliar dolar AS.
Dengan potensi pasar ekonomi syariah global yang diperkirakan mencapai 3,6 triliun dolar AS pada 2029 dan aset keuangan syariah sebesar 9,72 triliun dolar AS, pemerintah optimistis ekonomi halal dapat menjadi pendorong utama pencapaian target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dan 8 persen dalam jangka menengah. Kebijakan wajib halal bukan sekadar regulasi, melainkan bagian dari strategi sistemik untuk memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan dan inklusif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

