Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wali Kota New York Minta AS Tindak Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang

Wali Kota New York mendesak pemerintah federal meratifikasi Statuta Roma untuk memungkinkan penangkapan Netanyahu, menegaskan keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
Wali Kota New York Minta AS Tindak Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang📷 Tempo

Kendari, ıNarasikita - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menyerukan langkah tegas dari pemerintah federal Amerika Serikat dengan segera meratifikasi Statuta Roma, sebagai syarat untuk menjadi anggota resmi Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Ia menekankan bahwa dengan komitmen tersebut, otoritas AS dapat melaksanakan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mamdani menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keadilan global yang harus diwujudkan.

Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dikeluarkan oleh ICC pada November 2024, menyangkut dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Jalur Gaza. Meski kewenangan penangkapan berada di tangan pemerintah federal, Mamdani menyatakan bahwa kota New York telah meninjau seluruh jalur hukum yang tersedia untuk mendukung proses tersebut. Ia menegaskan bahwa kota tidak bisa bertindak sendiri, tetapi mengharapkan respons dari pihak yang berwenang di tingkat nasional.

Mamdani menyebut Netanyahu sebagai arsitek kehancuran di Gaza, menilai bahwa pemimpin Israel bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Ia juga menyoroti pelanggaran gencatan senjata dan tindakan yang diduga melanggar hukum internasional, yang menurutnya membenarkan proses hukum di tingkat global. “Setiap orang yang memiliki mata, hati, dan nurani harus menyadari dampak dari tindakan ini dan mengakui bahwa ia layak diadili,” tegasnya.

Dalam konteks yang berbeda, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di AS, bahkan saat menghadiri pertemuan tingkat tinggi PBB di New York pada bulan September. Pernyataan ini dilihat Mamdani sebagai bentuk perlindungan politik terhadap pemimpin asing yang diduga melakukan kejahatan serius. Ia menekankan bahwa warga Amerika, melalui pajak mereka, turut menjadi bagian dari pendanaan yang berdampak pada konflik tersebut. “Kami membayar bom yang menewaskan warga sipil,” ujarnya, menyoroti keterkaitan kebijakan luar negeri dengan konsekuensi manusiawi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya