Wali Kota New York Minta AS Tindak Netanyahu atas Tuduhan Kejahatan Perang
Wali Kota New York mendesak pemerintah federal meratifikasi Statuta Roma untuk memungkinkan penangkapan Netanyahu, menegaskan keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 TempoKendari, ıNarasikita - Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menyerukan langkah tegas dari pemerintah federal Amerika Serikat dengan segera meratifikasi Statuta Roma, sebagai syarat untuk menjadi anggota resmi Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Ia menekankan bahwa dengan komitmen tersebut, otoritas AS dapat melaksanakan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mamdani menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga keadilan global yang harus diwujudkan.
Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dikeluarkan oleh ICC pada November 2024, menyangkut dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Jalur Gaza. Meski kewenangan penangkapan berada di tangan pemerintah federal, Mamdani menyatakan bahwa kota New York telah meninjau seluruh jalur hukum yang tersedia untuk mendukung proses tersebut. Ia menegaskan bahwa kota tidak bisa bertindak sendiri, tetapi mengharapkan respons dari pihak yang berwenang di tingkat nasional.
Mamdani menyebut Netanyahu sebagai arsitek kehancuran di Gaza, menilai bahwa pemimpin Israel bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Ia juga menyoroti pelanggaran gencatan senjata dan tindakan yang diduga melanggar hukum internasional, yang menurutnya membenarkan proses hukum di tingkat global. “Setiap orang yang memiliki mata, hati, dan nurani harus menyadari dampak dari tindakan ini dan mengakui bahwa ia layak diadili,” tegasnya.
Dalam konteks yang berbeda, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di AS, bahkan saat menghadiri pertemuan tingkat tinggi PBB di New York pada bulan September. Pernyataan ini dilihat Mamdani sebagai bentuk perlindungan politik terhadap pemimpin asing yang diduga melakukan kejahatan serius. Ia menekankan bahwa warga Amerika, melalui pajak mereka, turut menjadi bagian dari pendanaan yang berdampak pada konflik tersebut. “Kami membayar bom yang menewaskan warga sipil,” ujarnya, menyoroti keterkaitan kebijakan luar negeri dengan konsekuensi manusiawi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prancis Catat Kematian Pertama Akibat Virus Shamonda pada Manusia
Prancis melaporkan kematian pertama manusia akibat infeksi virus Shamonda, yang menyerang pasien dengan imunodefisiensi berat, menjadi kasus global pertama tanpa risiko kesehatan umum saat ini.
25 Oktober 2026

Widodo AS: Pahlawan Transisi Demokrasi yang Tak Terlupakan
Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal dunia pada usia 82 tahun, meninggalkan warisan penting dalam proses reformasi lembaga negara pasca-Orde Baru.
25 Oktober 2026

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pembantaian Massal Warga Tionghoa di Batavia 1740
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.30 WITA

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

