Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 17.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang perwira militer Amerika Serikat yang saat ini bertugas di Fort Bragg, North Carolina, kini menghadapi dakwaan serius akibat diduga menyalahgunakan akses ke informasi sensitif militer untuk keuntungan pribadi. Ia diduga menghasilkan keuntungan lebih dari US$400.000—setara sekitar Rp7,2 miliar—melalui aktivitas perdagangan di platform pasar prediksi berbasis blockchain, Polymarket, sebelum operasi militer AS berhasil menangkap pemimpin Venezuela, Nicolás Maduro, pada Januari.
Dalam dakwaan federal yang dibuka pada Kamis, disebutkan bahwa tentara bernama Gannon Ken Van Dyke memasang sekitar 13 taruhan antara Desember dan Januari, termasuk prediksi seperti "Pasukan AS di Venezuela" dan "Maduro keluar", sebelum hasil operasi diumumkan. Aktivitas tersebut dilakukan berdasarkan akses informasi yang seharusnya bersifat rahasia, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap hukum perdagangan dalam negeri.
Jaksa Agung Amerika Serikat, Todd Blanche, menegaskan bahwa para personel militer diharapkan menjaga kerahasiaan informasi demi kelancaran operasi negara. Ia menyatakan bahwa penggunaan data sensitif untuk kepentingan finansial pribadi merupakan bentuk pelanggaran yang serius, meskipun platform seperti Polymarket menawarkan akses terbuka bagi publik. Pihak kejaksaan menekankan bahwa hukum perlindungan keamanan nasional tetap berlaku tanpa terkecuali.
Van Dyke diduga mengalihkan sebagian besar keuntungan ke brankas kripto luar negeri dan kemudian memindahkan dana ke akun broker daring baru untuk menyamarkan jejak keuangan. Ia juga diduga berupaya menyembunyikan identitasnya saat melakukan transaksi, setelah aktivitasnya mencurigakan dan mencatatkan pergerakan signifikan di pasar prediksi. Ia kini didakwa dengan tiga dakwaan pelanggaran Commodity Exchange Act, satu tuduhan penipuan melalui jaringan komunikasi, serta satu dakwaan transaksi moneter ilegal—masing-masing dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pihak Polymarket mengonfirmasi telah mengidentifikasi aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan informasi pemerintah dan telah melaporkannya ke Departemen Kehakiman AS. Kasus ini awalnya diproses di pengadilan federal North Carolina, namun kemudian dialihkan ke pengadilan federal Manhattan. Jaksa wilayah New York Selatan, Jay Clayton, menegaskan bahwa pasar prediksi bukan ruang untuk memanfaatkan informasi rahasia demi keuntungan pribadi. Van Dyke belum memberikan keterangan, sementara Pentagon menyerahkan respons kepada Angkatan Darat AS yang belum merespons secara publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Kelompok Houthi menyangkal tudingan Arab Saudi bahwa rudal mereka menargetkan Makkah dan Madinah, menyebut pernyataan tersebut sebagai kebohongan besar.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

