Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Gagal Digagalkan Tim Gabungan
Tim gabungan Polri dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dikirim dari Malaysia melalui kapal MT Global 168 di perairan Sumatra Utara.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penyelundupan bahan narkotika jenis ketamin dengan volume mencapai 1,16 ton berhasil digagalkan oleh tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Kapal yang digunakan, MT Global 168, diketahui beroperasi atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, yang beralamat di Menara TJB, Johor Bahru. Penyelundupan ini dilakukan secara terstruktur dengan tujuan menyebarkan narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCL dengan total berat bruto 1,16 ton. Selain barang bukti narkoba, penyidik juga mengamankan alat komunikasi serta menahan delapan awak kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan direncanakan untuk diedarkan secara massal di Tanah Air.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja tim gabungan yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dalam skala besar. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani ancaman narkoba yang semakin canggih dan berdampak serius terhadap generasi muda. Menurutnya, pencegahan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap kreativitas dan masa depan anak-anak bangsa dari degradasi akibat penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan estimasi, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan ketamin. Dengan jumlah barang bukti yang diamankan, operasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memutus rantai peredaran narkoba ilegal yang mengancam stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan profesional demi menjaga keutuhan negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Wardatina Mawa Pertahankan Proses Hukum, Tolak Damai dengan Inara Rusli
Wardatina Mawa menyatakan tetap menunggu penetapan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya, meski Inara Rusli buka ruang damai, dengan menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum secara transparan dan berkelanjutan.
25 Oktober 2026

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Lebih dari seribu orang ditangkap selama demonstrasi lanjutan di Prancis, menyusul gelombang protes yang menyebar akibat kenaikan biaya hidup dan ketidakpuasan sosial.
25 Oktober 2026

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan vape diperingatkan dapat menyebabkan cedera paru-paru dan menjadi medium penyebaran narkotika, mendapat dukungan dari lembaga kesehatan dan penegak hukum untuk dilarang.
25 Oktober 2026

26 Orang Ditahan dalam Skandal Investasi Miliaran Dolar Turki
Polisi Turki menahan 26 orang, termasuk mantan pejabat Kemenkeu, dalam operasi terkait dugaan penipuan investasi yang merugikan 455 ribu investor.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

