Wardatina Mawa Pertahankan Proses Hukum, Tolak Damai dengan Inara Rusli
Wardatina Mawa menyatakan tetap menunggu penetapan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya, meski Inara Rusli buka ruang damai, dengan menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum secara transparan dan berkelanjutan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Wardatina Mawa menegaskan bahwa kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap penanganan aktif dan belum mencapai titik penetapan tersangka. Ia menyatakan tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum secara utuh, meskipun sebelumnya pihak terlapor sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Mawa menilai bahwa keputusan untuk tidak mengikuti jalur mediasi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Mawa menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyidik yang telah menangani laporannya secara serius dan sistematis. Ia menyebut bahwa perkembangan kasus kini terlihat semakin jelas, dengan alur proses yang lebih terstruktur dan transparan. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa mekanisme hukum sedang berjalan sesuai aturan.
“Saya menghargai sepenuhnya keputusan penyidik, dan saya percaya bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan tahapan yang berlaku,” ujar Mawa, menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dalam menangani kasus yang melibatkan isu privasi dan akses ilegal. Ia menegaskan bahwa keputusannya tidak mengabaikan kemungkinan mediasi, tetapi tetap menunggu keputusan resmi dari pihak kepolisian sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Dengan sikap yang konsisten, Mawa menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan hukum dan perlindungan terhadap hak pribadi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur damai bukan menjadi prioritas utama selama proses hukum belum selesai. Ia yakin bahwa keputusan akhir akan lebih bermakna jika didasarkan pada bukti dan prosedur yang sah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Gagal Digagalkan Tim Gabungan
Tim gabungan Polri dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang dikirim dari Malaysia melalui kapal MT Global 168 di perairan Sumatra Utara.
25 Oktober 2026

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Lebih dari seribu orang ditangkap selama demonstrasi lanjutan di Prancis, menyusul gelombang protes yang menyebar akibat kenaikan biaya hidup dan ketidakpuasan sosial.
25 Oktober 2026

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan vape diperingatkan dapat menyebabkan cedera paru-paru dan menjadi medium penyebaran narkotika, mendapat dukungan dari lembaga kesehatan dan penegak hukum untuk dilarang.
25 Oktober 2026

26 Orang Ditahan dalam Skandal Investasi Miliaran Dolar Turki
Polisi Turki menahan 26 orang, termasuk mantan pejabat Kemenkeu, dalam operasi terkait dugaan penipuan investasi yang merugikan 455 ribu investor.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

