Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Wardatina Mawa Pertahankan Proses Hukum, Tolak Damai dengan Inara Rusli

Wardatina Mawa menyatakan tetap menunggu penetapan tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya, meski Inara Rusli buka ruang damai, dengan menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum secara transparan dan berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Wardatina Mawa Pertahankan Proses Hukum, Tolak Damai dengan Inara Rusli📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Wardatina Mawa menegaskan bahwa kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya masih dalam tahap penanganan aktif dan belum mencapai titik penetapan tersangka. Ia menyatakan tetap berkomitmen untuk menempuh jalur hukum secara utuh, meskipun sebelumnya pihak terlapor sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Mawa menilai bahwa keputusan untuk tidak mengikuti jalur mediasi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Mawa menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja penyidik yang telah menangani laporannya secara serius dan sistematis. Ia menyebut bahwa perkembangan kasus kini terlihat semakin jelas, dengan alur proses yang lebih terstruktur dan transparan. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa mekanisme hukum sedang berjalan sesuai aturan.

“Saya menghargai sepenuhnya keputusan penyidik, dan saya percaya bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan tahapan yang berlaku,” ujar Mawa, menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dalam menangani kasus yang melibatkan isu privasi dan akses ilegal. Ia menegaskan bahwa keputusannya tidak mengabaikan kemungkinan mediasi, tetapi tetap menunggu keputusan resmi dari pihak kepolisian sebelum mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Dengan sikap yang konsisten, Mawa menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan hukum dan perlindungan terhadap hak pribadi. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur damai bukan menjadi prioritas utama selama proses hukum belum selesai. Ia yakin bahwa keputusan akhir akan lebih bermakna jika didasarkan pada bukti dan prosedur yang sah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya