Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Petani Kecil di Indonesia Masih Terjepit Keterbatasan Lahan dan Biaya Hidup

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menyoroti keterbatasan skala ekonomi petani kecil yang tak mampu menopang kehidupan layak meski mendapat bantuan pemerintah, dengan rata-rata usia petani mencapai 48 tahun dan lahan yang dimiliki di bawah setengah hektar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Petani Kecil di Indonesia Masih Terjepit Keterbatasan Lahan dan Biaya Hidup📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi IV DPR RI mengungkapkan bahwa kesejahteraan petani kecil di Indonesia belum mencapai taraf layak, meskipun berbagai bantuan dan subsidi dari Kementerian Pertanian terus dilakukan. Wakil Ketua Komisi IV, Hanan A. Rozak, menekankan bahwa persoalan utama bukan hanya soal produksi, melainkan keterbatasan skala usaha yang tak sebanding dengan beban kehidupan sehari-hari. Ia menyoroti bahwa banyak petani hanya mengelola lahan di bawah setengah hektar, terutama di wilayah Jawa, yang secara ekonomi tidak cukup untuk menopang keluarga dengan kebutuhan yang semakin meningkat.

Hanan menekankan bahwa pola pengeluaran masyarakat pedesaan kini telah berubah drastis, melibatkan biaya listrik, pulsa, perangkat digital, hingga biaya pendidikan anak. Dengan lahan terbatas, ia mempertanyakan kelayakan hidup petani yang harus memenuhi semua kebutuhan tersebut. “Dengan lahan seluas itu, bisa hidup layak? Bisa bayar listrik, pulsa, sekolah anak? Harus ada transformasi skala ekonomi,” tegasnya dalam diskusi publik di Jakarta Selatan. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah harus menyentuh aspek sosial-ekonomi, bukan hanya teknis pertanian.

Kondisi ini diperparah oleh tren usia petani yang semakin tua, dengan rata-rata mencapai 48 tahun ke atas. Keterbatasan fisik petani lanjut, ditambah minimnya generasi muda yang bergabung di sektor pertanian, menimbulkan ancaman terhadap keberlanjutan produksi. Hanan menyatakan bahwa tanpa modernisasi yang berkelanjutan, produktivitas lahan akan terus menurun, apalagi jika tenaga kerja tidak diperkuat dengan alat mesin dan sistem pendukung.

Oleh sebab itu, Komisi IV mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang tidak hanya menargetkan produksi, tetapi juga memperhatikan pendapatan dan daya beli petani. Salah satu upaya yang disebutkan adalah perbaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dari fluktuasi harga pasar. Menurut Hanan, kebijakan seperti ini akan memberikan kepastian dan kenyamanan ekonomi, sehingga petani bisa hidup dengan lebih layak dan termotivasi untuk terus berproduksi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya