Waspada Modus Penipuan di Era Keuangan Digital
OJK DIY ajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital dengan menerapkan prinsip legal dan logis dalam transaksi keuangan.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 21x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi terhadap ancaman penipuan yang semakin marak di tengah perkembangan keuangan digital. Dalam acara Financial Expo dan Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026, ia menyampaikan bahwa kemudahan akses layanan keuangan harus disertai kesadaran akan risiko yang menyertainya, terutama dari praktik ilegal yang mengatasnamakan investasi atau pinjaman online.
Eko Yunianto menyoroti tiga modus utama yang patut diwaspadai, termasuk penawaran imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, aktivitas judi melalui platform game online, serta pencurian data pribadi melalui penipuan berkedok digital. Ia menekankan perlunya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan memastikan semua transaksi dilakukan melalui lembaga yang resmi dan terdaftar secara hukum.
Untuk meminimalisasi risiko, OJK DIY menyerukan penerapan prinsip dua L dalam setiap keputusan keuangan: Legal, artinya memilih institusi yang memiliki izin dan pengawasan resmi, serta Logis, yang mengacu pada pertimbangan rasional dan realistis terhadap setiap peluang. Prinsip ini ditegaskan sebagai bagian dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gubernur DIY, yakni Gemi, Nastiti, dan Ngati-ati, yang menekankan kehati-hatian dan kewaspadaan dalam setiap tindakan.
Upaya peningkatan literasi keuangan terus dilakukan secara kolaboratif antara OJK, Bank Indonesia, pelaku industri jasa keuangan, dan pemerintah daerah. Hasil survei terbaru menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat DIY mencapai 76,44 persen, berada di peringkat tujuh nasional, sementara inklusi keuangan mencapai 98,74 persen, menempatkan DIY di posisi kedua secara nasional. Angka ini menjadi bukti kuat atas sinergi yang terjalin dalam menyediakan layanan keuangan yang mudah, terjangkau, dan bermanfaat.
OJK DIY juga mencatat lonjakan jumlah laporan penipuan digital hingga mencapai 12 ribu kasus selama periode BIK 2026, yang menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan. Dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan literasi, masyarakat diyakini mampu memanfaatkan kemajuan digital secara aman dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan bersama.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

