10 Langkah Bijak Beli Mobil di GIIAS 2026
Calon pembeli mobil di GIIAS 2026 perlu mempertimbangkan kebutuhan, membandingkan promo, dan memastikan proses pembelian transparan untuk hindari risiko.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 22.15 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 7x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pameran otomotif GIIAS 2026 yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, mulai memasuki masa akhir dengan antusiasme tinggi dari pengunjung yang ingin mengeksplorasi kendaraan terbaru. Dengan lebih dari 65 merek global dan berbagai inovasi di bidang elektrifikasi, pameran ini menjadi ajang penting bagi konsumen yang mempertimbangkan pembelian mobil baru. Di tengah beragam promosi menarik, penting bagi calon pembeli untuk tetap objektif dan tidak tergoda hanya oleh penawaran singkat.
Sebelum menentukan pilihan, penting untuk memilih kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan harian, bukan hanya berdasarkan tampilan atau fitur populer. Pertimbangkan kapasitas penumpang, efisiensi konsumsi energi, ruang bagasi, serta biaya pemeliharaan jangka panjang. Evaluasi juga reputasi merek, jangkauan bengkel resmi, dan durasi garansi, termasuk garansi baterai bagi mobil listrik, sebagai bagian dari pertimbangan strategis.
Promo yang ditawarkan selama pameran harus dianalisis secara mendalam. Bandingkan antara diskon harga, cashback, subsidi uang muka, dan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh berbagai lembaga pembiayaan. Lakukan simulasi kredit secara mandiri untuk mengetahui total biaya yang harus dibayar hingga akhir cicilan. Jangan lupa memanfaatkan test drive untuk menilai kenyamanan berkendara, respons mesin, dan fungsi fitur keselamatan seperti ADAS.
Proses pembelian harus dipahami secara menyeluruh, mulai dari pembayaran booking fee hingga pengiriman unit. Pastikan estimasi waktu pengiriman dicantumkan secara tertulis dalam Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), serta konfirmasi bahwa varian, warna, dan spesifikasi yang dipesan benar-benar tersedia. Jangan lupa mengecek rincian harga OTR yang mencakup pajak, biaya administrasi, dan potensi pajak progresif untuk kendaraan kedua atau ketiga.
Seluruh bonus seperti kaca film, dashcam, atau charger portabel harus ditulis secara eksplisit dalam SPK untuk menghindari kekecewaan saat serah terima. Lakukan pemeriksaan menyeluruh saat mobil diterima, termasuk kondisi bodi, fungsi elektronik, dan kelengkapan standar seperti ban cadangan, APAR, dan toolkit. Terakhir, semua pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi dealer, dan simpan semua bukti transaksi sebagai arsip resmi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Honda Bikers Day 2026 Tancapkan Semangat Kebangkitan di Ambarawa
Acara puncak Honda Bikers Day 2026 digelar di Ambarawa dengan tema Legacy of Spirit, menegaskan komitmen mempererat persaudaraan dan berdampak positif pada ekonomi lokal.
24 Oktober 2026

Honda ADV160 Uji Ketangguhan di Jalur Menantang
Dua puluh jurnalis menguji performa New Honda ADV160 dalam perjalanan 151 kilometer dari Semarang ke Ambarawa melalui berbagai kondisi jalan.
24 Oktober 2026

Veloz Hybrid Puncaki Penjualan Hybrid di Indonesia
Toyota Veloz Hybrid menduduki posisi teratas penjualan hybrid nasional pada September 2026, mengungguli Innova Zenix Hybrid dengan selisih 182 unit berdasarkan data wholesales Gaikindo.
24 Oktober 2026

BYD Atto 1 Kuasai Pasar Mobil Listrik September 2026
BYD Atto 1 memimpin penjualan mobil listrik di Indonesia dengan distribusi 4.840 unit sepanjang September 2026, unggul jauh dari pesaing lainnya.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Perbaikan Pemantauan Karhutla Berbasis Satelit Diumumkan Presiden
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

DEN Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

Tito Dorong Akses Hunian Layak Lewat Reformasi Regulasi
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Pemerintah Percepat Perbaikan
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Jadi Korban Perundungan Berat
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Pengemudi BYD yang Tabrak Ojol di Jaksel Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Polda Kalsel Ungkap Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.04 WITA

