Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

100 Hari Kepemimpinan Baru BEI, Fokus Reformasi dan Penguatan Ekosistem

Dalam 100 hari pertama, Direksi BEI 2026–2030 menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi pasar melalui perbaikan kualitas perdagangan, diversifikasi instrumen, dan penguatan tata kelola perusahaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
100 Hari Kepemimpinan Baru BEI, Fokus Reformasi dan Penguatan Ekosistem📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dalam rentang waktu 100 hari sejak dilantik pada 29 Juni 2026, jajaran direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menunjukkan langkah strategis yang terfokus pada peningkatan kualitas dan integritas pasar modal nasional. Agenda utama yang dijalankan mencakup penguatan kredibilitas pasar, peningkatan likuiditas, perluasan basis investor, serta peningkatan daya saing dalam konteks global. Semua inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Master Plan BEI 2026–2030 yang dirancang untuk menciptakan pasar yang lebih transparan, sehat, dan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas perdagangan menjadi salah satu fokus utama, ditandai dengan penyempurnaan metode High Shareholding Concentration (HSC) dengan memasukkan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi di atas Rp5 triliun. Evaluasi berkala juga diperkuat agar responsif terhadap dinamika pasar. Di sisi lain, batas minimum harga saham dan DINFRA ditekan dari Rp50 menjadi Rp1, efektif sejak 28 September 2026, disertai penyesuaian batas auto rejection untuk menunjang pembentukan harga yang lebih akurat. Sistem Papan Pemantauan Khusus juga diperbarui, tetap menjaga prinsip price discovery dan perlindungan investor.

Di samping itu, BEI memperkuat kualitas perusahaan tercatat dengan menaikkan persyaratan keuangan dan fundamental bagi calon emiten, serta menyempurnakan mekanisme penghitungan Free Float. Fleksibilitas ditingkatkan melalui penghapusan batas minimum harga Penawaran Umum dan kemudahan perubahan kode saham, tanpa mengorbankan transparansi dan keterbukaan informasi. Penguatan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan kualitas aset yang diperdagangkan di pasar.

Pasar modal juga dilengkapi dengan instrumen baru untuk mendukung diversifikasi dan manajemen risiko. Pada 10 Agustus 2026, lima ETF Emas dari Manajer Investasi terdaftar, yang kemudian bertambah menjadi tujuh per 8 Oktober 2026. Sejak 1 Oktober 2026, mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) mulai berlaku dengan dukungan dua Anggota Bursa dan lima saham sebagai underlying, mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp1,68 miliar hingga 8 Oktober. Kehadiran instrumen ini menunjukkan kemajuan menuju ekosistem pasar yang lebih kompleks dan inklusif.

Peningkatan ekosistem juga didukung oleh peluncuran IDX Green Equity Designation sejak 31 Juli 2026, yang meningkatkan transparansi saham berbasis keberlanjutan dan mempermudah akses pendanaan hijau. Saat ini, jumlah investor pasar modal telah mencapai 32 juta, menunjukkan pertumbuhan pesat dalam partisipasi masyarakat. Menurut Prof. Eduardus Tandelilin, pengamat pasar modal dari UGM, langkah-langkah yang diambil menunjukkan arah yang tepat: pasar yang lebih transparan, likuid, dan berkelanjutan, dengan fondasi penguatan tata kelola dan kualitas aset sebagai kunci utama daya saing global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya